Beritautama.net, BEKASI – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi bersama pihak kepolisian setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Apartemen The city Land yang berlokasi di Jati Bening, Kota Bekasi.
Ketua Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi, Ferry Lumban Gaol mengatakan setelah dilakukan sidak timnya mendapat sejumlah temuan, di antaranya pembangunan yang sudah terhenti alias mangkrak dari September 2017.
“Mangkrak dari september 2017. bahkan, sudah tidak ada karyawan yang bekerja disana. kami menyakan langsung kepada pihak pengelola apartemen. kami ajukan beberapa pertanyaan. Hasilnya tadi selama september 2017 sudah tidak ada kelanjutan pembangunan. bahkan, pembangunan baru mencapai 7 persen,” kata dia usai saat ditemui di lokasi usai melakukan sidak, Jumat (14/9).
Dengan hasil sejumlah temuan tersebut, Kata Ferry, BPSK Bekasi akan melakukan pembacaan sidang putusan pada Kamis (20/9) mendatang.
“Temuan ini akan kami jadikan bahan untuk hasil keputusan. kemungkinan kamis besok kita gelar sidang hasil putusan,” ujarnya.
Sementara, salah satu korban bernama Abner Simamora menuntut uang ganti rugi sebesar Rp571 juta yang sudah ia setorkan kepada pihak manajemen apartemen.

Dengan rincian Rp346 juta yang telah dibayarkan ke pihak pengembang, Rp200 juta kerugiaan materiil yang mengacu pada bunga bank dan investasi serta uang sewa rumah sebesar Rp25 juta karena unit apartemen yang dipesannya belum jadi.
“Saya tinggal menunggu hasil putusan saja. saya tetap menuntut uang ganti rugi Rp571 juta. dengan pengakuan dan temuan tadi sudah jelas. Pihak pengelola apartemen melakukan tindak penipuan terhadap konsumen,” tegasnya.
Di sisi lain pihak Head HRD dan Legal Apartemen City Land, Nal Nurman saat ditemui dilapangan mengaku jika pekerjaan sudah terhenti sejak september 2017.
“Pekerjaan sudah berjalan hingga 7 persen pembangunan. tapi kita saat ini mau melanjutkan pembangunan hanya sedang mencari investor,” tuturnya.
Ketika ditanyakan lebih lanjut, Dirinya tidak ingin berkomentar.”Nanti saja ya,” jawabnya singkat.
Kontributor : Ramadhan
Editor : Linna Syahrial
Jangan Lupa Subscribe Berita Utama