Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Islamis dihukum setelah serangan yang menewaskan 202 orang

MLebih dari 19 tahun Menyerang Pengadilan pada hari Rabu memvonis seorang pejabat tinggi organisasi teroris 15 tahun penjara di dua klub malam di pulau liburan Indonesia Bali. Aris Sumerzone, lebih dikenal dengan alias Zulkarnan, dikatakan telah memegang posisi kunci dalam Islam Jamaat-e-Islami (JI), yang merencanakan serangan tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. Selama bertahun-tahun ia menjadi salah satu orang Indonesia yang paling dicari dan baru ditangkap pada Desember 2020 di daerah Lampung pulau Sumatera. Dia kemudian mengakui di pengadilan bahwa serangan itu dilakukan oleh bagian dari kelompok militan yang dipimpinnya. Namun, dia membantah terlibat langsung dalam proyek tersebut.

Namun, hakim menemukan bahwa dia telah menyetujui serangan teroris di Bali dan karena itu terbukti bersalah. Selain itu, unit terorisnya bertanggung jawab atas tindakan lain, termasuk serangan Bali dan serangan terhadap kedutaan Filipina dua tahun sebelum pemboman beberapa gereja. Selnya, yang katanya diorganisir secara militer seperti milisi, menghasut kekerasan etnis dan agama di pulau Sulawesi dan Maluku. JI, salah satu organisasi teroris paling aktif di Asia Tenggara, pernah bekerja erat dengan al-Qaeda.

Menurut Amerika Serikat, Zulkarnen adalah salah satu dari segelintir anggota yang memiliki hubungan langsung dengan Jaringan Teroris Internasional. Seperti banyak anggota senior JI, ia menghadiri kamp pelatihan di Afghanistan dan Filipina. Sebelum penangkapannya, Washington menawarinya hadiah $ 5 juta untuk penangkapannya di bawah Program Hadiah Keadilan.

Pengetahuan tidak pernah berharga

Baca F + gratis selama 30 hari sekarang dan dapatkan akses ke semua artikel di FAZ.NET.

Baca F + sekarang


Karena posisi kuncinya dalam jaringan teroris, dia harus menderita setidaknya sebagian besar dari hukumannya. Satu tahun yang lalu, Indonesia membebaskan Abu Bakr Bashir, pemimpin spiritual JI, dari penjara selama bertahun-tahun karena usia tua dan kesehatannya yang buruk. Bashir, 82, yang diduga sebagai dalang serangan Bali, pada 2011 dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas tuduhan lain.