Berita Utama

Berita tentang Indonesia

174 tewas terinjak-injak setelah pertandingan sepak bola di Indonesia

174 tewas terinjak-injak setelah pertandingan sepak bola di Indonesia

Kepanikan pada pertandingan sepak bola di Indonesia menewaskan beberapa orang setelah polisi menggunakan gas air mata untuk memadamkan kerusuhan. Amnesti menyerukan penyelidikan.

Mobil polisi hancur saat kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Indonesia.
(© Trisnadi/AP/dpa)

MALANG – Korban tewas akibat terinjak-injak usai pertandingan sepak bola di Provinsi Jawa Timur, Indonesia, bertambah menjadi 174 orang. Hal ini diumumkan oleh Pangeran Dardaq, wakil gubernur wilayah tersebut. Kepala Kepolisian Daerah Nico Aventa mengatakan polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan para penggemar. Aventa mengatakan 34 orang meninggal di Stadion Kanjuruhan, semuanya dirawat di rumah sakit. Awalnya dia tidak memberikan informasi apa pun tentang penyebab kerusuhan.

Kerusuhan pecah usai pertandingan divisi satu antara Arema FC melawan Persebaya FC. Usai mengalahkan Arima 3-2, ribuan penonton memadati lapangan di Malang. Gambar yang diposting di tvOne menunjukkan, antara lain, mobil yang hancur total di stadion. Lebih banyak foto menunjukkan penyerbuan arena dan awan asap di arena dan di tribun.

Konten ini berasal dari sumber eksternal yang telah Anda setujui secara aktif. Persetujuan Anda berlaku selama 24 jam. Jika Anda ingin mencabut persetujuan Anda sebelumnya, Anda dapat mengubahnya kapan saja dengan mencabut cookie.

Amnesty International berkomitmen untuk melakukan investigasi

Dalam pidatonya, Presiden Indonesia Joko Widodo menyerukan penyelidikan “komprehensif”. Menurut pernyataannya sendiri, ia juga memerintahkan agar operasi permainan di divisi pertama dihentikan sampai penyelidikan dan perbaikan dievaluasi oleh federasi PSSI Indonesia. Widodo menyampaikan belasungkawa kepada para korban.

Baca Juga – Klopp Liverpool Usai Undian: “Kami Harus Lewati Sekarang”

Amnesty International untuk Hak Asasi Manusia menyerukan penyelidikan atas penggunaan gas air mata oleh polisi. “Kita harus memastikan bahwa tragedi tragis seperti itu tidak terjadi lagi,” kata Osman Hamid dari Amnesty International dalam sebuah pernyataan. Gas air mata tidak boleh digunakan di ruang tertutup.

dari dpa

READ  Swiss memilih perdagangan bebas dengan Indonesia