Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Hari Olahraga: Keluarga korban mengajukan gugatan setelah bencana stadion

Hari Olahraga: Keluarga korban mengajukan gugatan setelah bencana stadion

hari Olahraga
Keluarga korban mengajukan gugatan setelah bencana stadion

Setelah bencana stadion di Indonesia yang menewaskan 135 orang, kerabat korban akan diadili. Keluarga meminta 62 miliar rupee (3,75 juta euro) sebagai kompensasi. Rencana penghancuran Stadion Kanjuruhan juga dikabarkan batal. Sebaliknya, itu dimaksudkan sebagai peringatan untuk memperingati tragedi tersebut. Gugatan terkait telah diajukan di Malang.

  • “Kami harus memikirkan mata pencaharian keluarga korban tewas dan luka parah. Menurut pendapat kami, mereka membutuhkan kompensasi, meski hidup tidak dibebani dengan uang,” kata pengacara Emam Hedayat kepada AFP.
  • Gugatan perdata terhadap delapan pihak, antara lain Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Polri, promotor liga PT Liga Indonesia Baru dan pemilik klub sepak bola Malang Arema FC. Presiden Indonesia Joko Widodo masuk dalam daftar tersangka.
  • Tragedi terjadi pada awal Oktober setelah pertandingan liga antara Arima FC dan Persibaya FC (2:3) di stadion dengan 42.000 penonton terjual habis. Menurut penyelidikan awal, alasan utamanya adalah penggunaan gas air mata yang berlebihan oleh polisi.
READ  Bencana stadion di Indonesia: hukuman penjara pertama dijatuhkan