Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Uni Eropa: mengekspor lebih dari 10.000 ton pestisida neonicotinoid

Uni Eropa: mengekspor lebih dari 10.000 ton pestisida neonicotinoid

Uni Eropa telah menerbitkan rencana untuk mengekspor lebih dari 10.000 ton pestisida pembunuh lebah yang dilarang ke sebagian besar negara miskin hanya dalam satu tahun, menurut penyelidikan oleh Unearthed, unit investigasi Greenpeace UK dan LSM Swiss Public Eye.

iklan

neonicotinoid; atau neon Itu tidak lagi digunakan di Uni EropaNamun, ekspor terus berlanjut dalam jumlah besar. Sekarang ekspor sepenuhnya dari Uni Eropa telah terungkap. Penyelidikan mengungkapkan bahwa perusahaan memiliki rencana untuk Mengekspor pestisida berbasis neonik sebanyak 13.274 ton Dari 13 negara UE yang diperkenalkan pada 2021. Sejauh ini Eksportir terbesar adalah BelgiaDan PerancisDan Spanyol dan Jerman. Negara lain yang berperan penting adalah Belanda, Austria, Hongaria, Yunani, dan Denmark.

Hampir setengah dari ekspor ini adalah untuk Brazil Spesifik, dengan total rencana ekspor 6272 ton. Sebagian besar ekspor yang direncanakan (11.359 ton atau 86%) ditujukan untuk negara berpenghasilan rendah dan menengah. Ini terdiri dari 59 dari 78 negara tujuan, termasuk Argentina, Afrika Selatan, Ghana dan Indonesia.

Lebih dari selusin perusahaan terlibat dalam perdagangan ini. satu sejauh ini Itu adalah eksportir terbesar di Swiss penduduk di milik Cina Raksasa agrokimia jatuh Syngenta. Proyeksi ekspor perusahaan sebesar 10.457 ton (79% dari total), diekspor melalui sejumlah anak perusahaan di seluruh benua.

Pada 8 Mei, Komisi Eropa meluncurkan konsultasi publik tentang inisiatif yang bertujuan untuk melarang “pembuatan dan/atau ekspor bahan kimia berbahaya tertentu ke negara-negara non-UE yang dilarang di Uni Eropa karena dampak negatifnya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan”. Perusahaan bahan kimia di Uni Eropa telah mematuhinya sejak September 2020negara tujuan ekspor neonicotinoid yang dilarang, untuk diberitahukan sebelumnya. Digali dan Public Eye dapat memperoleh semua “pemberitahuan ekspor” yang mereka keluarkan untuk senyawa neonix yang dilarang di UE pada tahun 2021 — tahun penuh pertama yang datanya tersedia.

READ  Indonesia - Superlatif dan Kompatibilitas

Pada tahun 2022 itu Prancis adalah negara pertama Di Uni Eropa, yang memberlakukan larangan ekspor pestisida secara nasional. Digali dan Mata Publik menemukan bahwa ekspor neonicotinoid menurun sebagai hasilnya, tetapi tidak berhenti sepenuhnya. Jerman dan Belgia mengatakan mereka berniat untuk melarang ekspor beberapa pestisida yang dilarang. (Sumber: Greenpeace Inggris)