Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Telanjang dan mabuk: Orang Australia berperilaku buruk dan ditangkap

Telanjang dan mabuk: Orang Australia berperilaku buruk dan ditangkap

Dua warga Australia telah ditangkap setelah pelanggaran publik di Indonesia. Seorang turis dari Nusa, di timur Australia, ditahan di Provinsi Aceh. Menurut pemberitaan media, dia melakukan kerusuhan di Pulau Simulue di lepas Sumatera yang dikenal sebagai surganya para peselancar hingga melukai salah satu warga. Menurut polisi setempat, dia lari dari kediamannya, telanjang dan mabuk, dan menyerang orang yang lewat.

Hukum Islam berlaku di pulau itu

Di negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Aceh mungkin adalah provinsi yang paling konservatif. Sebagai satu-satunya wilayah Indonesia, yurisdiksi hukum Syariah Islam diterapkan di sana. Alkohol diharamkan bagi Muslim dan non-Muslim. Dalam sebuah video online, pria berusia 23 tahun itu menjelaskan bahwa dia merasa “hampir gila” – dia tidak pernah bertingkah seperti ini sebelumnya. Dia tidak hanya meminum satu tegukan vodka, tetapi juga terkena sengatan panas karena terlalu banyak berselancar.

Menurut hukum Islam, dia bisa menghadapi 40 cambukan karena minum alkohol. Namun, menurut ABC News, seorang Australia dapat memilih apakah akan mempraktikkan hukum Islam atau sekuler. Tergantung pada tingkat keparahan cedera yang diderita oleh penduduk, hukuman penjara hingga lima tahun juga dapat dijatuhkan. Menurut polisi, dia akan tetap ditahan selama penyelidikan berlanjut. Keluarga pemain berusia 23 tahun itu mengeluarkan pernyataan atas namanya pada hari Minggu: “Dia sangat malu dan ingin meminta maaf kepada orang Indonesia karena tidak menghormati budaya dan hukum mereka,” menurut ABC News.

Aparat penegak hukum di Indonesia juga bertemu dengan warga Australia lainnya selama akhir pekan sebelum dia bisa mengejar penerbangan pulang. Polisi menangkap pria itu, Sabtu, di Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, menurut portal “Kompas.com”. Dia dituduh meludahi wajah imam masjid di Bandung. Menurut polisi, kamera pengintai di gereja merekam kejahatan tersebut dan menganggapnya sebagai tersangka. Menurut polisi, perilaku yang tidak pantas dan sumpah serapah dapat dihukum hingga satu tahun atau empat bulan penjara.

READ  Jakarta: Protes di depan Badan Pengungsi PBB - Warga Afghanistan menuntut pemukiman kembali

pelanggaran berulang-ulang

Bagi warga Australia, Indonesia selalu menjadi tujuan liburan populer yang tak jauh dari sana. Namun, etos pesta turis dan kebebasan bergerak sering bertentangan dengan undang-undang Indonesia yang ketat tentang konsumsi narkoba atau perilaku yang tidak pantas, dan mengakibatkan hukuman yang berat.