Berita Utama

Berita tentang Indonesia

TikTok menyesalkan keputusan Indonesia yang melarang penjualan e-commerce di platform media sosial

TikTok menyesalkan keputusan Indonesia yang melarang penjualan e-commerce di platform media sosial

JAKARTA, Indonesia (AP) — TikTok milik Tiongkok pada Kamis menyatakan penyesalannya atas keputusan pemerintah Indonesia yang melarang transaksi e-commerce di platform media sosial, terutama dampaknya terhadap jutaan penjual yang menggunakan TikTok Shop.

Namun TikTok Indonesia mengatakan dalam pernyataannya bahwa mereka akan menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan “akan mengambil jalur konstruktif ke depan.”

“Kami sangat menyesalkan pengumuman pemerintah, terutama bagaimana hal itu akan berdampak pada mata pencaharian enam juta penjual dan hampir tujuh juta pembuat afiliasi yang menggunakan TikTok Store,” demikian pernyataan yang dikirim ke The Associated Press pada Kamis.

Indonesia telah melarang transaksi komoditas di platform media sosial seperti TikTok dalam upaya melindungi usaha kecil dari persaingan e-commerce, dan menuduh mereka melakukan predatory pricing.

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan mengumumkan keputusan tersebut pada hari Senin setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Hassan mengatakan dalam konferensi pers bahwa larangan tersebut “bertujuan untuk mencegah dominasi algoritmik dan mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan komersial.”

Saat meninjau pasar grosir terbesar di Asia Tenggara, Tanah Abang di Jakarta pada hari Rabu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan dia menemukan bahwa pedagang menderita kerugian keuntungan lebih dari 50% karena mereka tidak dapat bersaing dengan produk impor. produk yang dijual. Online dengan harga jauh lebih rendah.

Masdouki mengatakan platform yang berbasis di Tiongkok terlibat dalam “penetapan harga predator”, yang menyebabkan kerugian pada usaha kecil dan menengah lokal. Dia mengatakan peraturan baru ini “akan mengatur perdagangan yang adil secara online dan offline.”

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menegaskan aturan tersebut ditujukan untuk seluruh platform social commerce, bukan hanya TikTok store.

READ  Dengan topeng palsu di supermarket: Bali mengusir influencer Rusia