Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Covid-19 dan Kebakaran Hutan di Indonesia – DW – 9 Juli 2020

Covid-19 dan Kebakaran Hutan di Indonesia – DW – 9 Juli 2020

Ketika keadaan menjadi buruk, asap dan kabut tidak hanya mengaburkan Indonesia tetapi juga Singapura, Malaysia, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Jutaan orang berulang kali terkena dampak kebakaran hutan dan gambut di negara kepulauan Asia Tenggara ini dalam beberapa tahun terakhir. Kebakaran sangat dahsyat terjadi pada tahun 2015 dan 2019. Pada tahun 2015, sekolah-sekolah di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, terpaksa ditutup berulang kali selama beberapa hari. Akibat kebakaran tersebut, Indonesia naik ke peringkat keempat penghasil karbon dioksida terbesar di dunia. Kebakaran saja mewakili 4,8 persen emisi gas rumah kaca global.

Kebakaran hutan di Indonesia pada tahun 2019 memaksa sekolah-sekolah di Malaysia tutupFoto: Getty Images/Wahiudi

Kebakaran hutan dan lahan gambut sebagian disebabkan oleh operasi tebang dan bakar ilegal yang dilakukan oleh petani dan perusahaan pertanian besar setiap tahun pada musim kemarau (April hingga Oktober) untuk mereklamasi lahan pertanian. Ketika curah hujan di Indonesia menurun akibat perubahan iklim dan musim hujan mulai terlambat, kebakaran telah berulang kali menyebar secara tidak terkendali selama bertahun-tahun. Keadaan menjadi sangat berbahaya ketika perubahan arus laut dan cuaca yang dikenal sebagai El Niño terjadi di Pasifik Selatan. Indonesia kemudian mengalami kekeringan dan kebakaran yang semakin parah, seperti yang terjadi pada tahun 2015 dan 2019.

risiko COVID-19

Untuk tahun 2020, Haze Outlook dari Singapore Institute of International Affairs memperkirakan risiko yang lebih rendah dibandingkan tahun 2019. Musim kemarau pada tahun 2020 diperkirakan akan lebih ringan dibandingkan dengan kondisi kekeringan yang tidak biasa pada tahun 2019.

Pada saat yang sama, para ahli memperingatkan bahwa “kebutuhan untuk fokus pada perang melawan Covid-19 menghambat upaya pencegahan kebakaran dan mempersulit penegakan peraturan hukum.” Pandemi global ini, yang menurut Universitas Johns Hopkins, telah menyebabkan 68.000 orang terinfeksi COVID-19 di Indonesia (per 9 Juli 2020), membebani sumber daya keuangan dan manusia yang sangat dibutuhkan dalam upaya pemadaman kebakaran.

READ  Imigrasi dari Austria: negara terbaik untuk bekerja dan tinggal

Pemerintah mengakui permasalahan tersebut

Pemerintah Indonesia sendiri mengakui adanya permasalahan tersebut. Staf yang diperlukan tidak dapat dikerahkan di semua provinsi di mana kebakaran diperkirakan terjadi karena persyaratan jarak sosial, kata Rwanda Agung Sugardiman, direktur jenderal perubahan iklim di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam sebuah diskusi online. “Penyebarannya sulit dan akses ke beberapa titik api terbatas.”

Alu Duhong, wakil menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengatakan sebagian dari anggaran pemadaman kebakaran telah dialihkan untuk memerangi epidemi. Dari pada Rp 56 miliar (3,4 juta euro), yang tersedia hanya Rp 34 miliar (2 juta euro). Namun dia menambahkan: “Memerangi kebakaran lahan dan hutan tetap menjadi prioritas.” Apa maksudnya secara spesifik masih belum jelas.

Presiden Indonesia Widodo: “Jangan biarkan api muncul terlebih dahulu lalu padamkan”Foto: Kantor Pers Sekretariat Presiden

Upaya bersama harus dilakukan

Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk melakukan persiapan sekarang juga. Dalam wawancara dengan Deutsche Welle, Rasmadiya Maharudin menyebutkan kombinasi kebakaran hutan dan Covid-19 yang sangat berbahaya. Lebih dari 100.000 orang di Indonesia mengeluhkan gangguan pernafasan akibat kebakaran hutan pada tahun 2015. Kasus Covid-19 yang parah pada gilirannya menyerang sistem pernafasan. “Jika terjadi kebakaran hutan di masa pandemi ini, kita harus bersiap karena rumah sakit sudah penuh dengan pasien COVID-19.” Studi dari Singapura juga memperingatkan: “Jika krisis kabut asap terjadi, sistem kesehatan masyarakat dan pasokan masker N95 akan berada di bawah tekanan yang signifikan dan mungkin kolaps.” Kolusi kedua peristiwa tersebut dapat menimbulkan permasalahan yang sangat besar, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di luar negeri.

Aktivis Rasmadiah Maharuddin mengatakan hal utama adalah meninjau peraturan yang ada dan menegakkan hukum. Hal ini tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. “Masalah penanggulangan kebakaran hutan hanya bisa kita selesaikan bersama-sama. Kita tidak boleh menyerahkan tugas ini kepada pemerintah, tetapi melibatkan masyarakat.”

READ  Berat Badan: Seorang wanita Indonesia melahirkan bayi dengan berat 8,7 kilogram

Karena pemerintah memiliki sumber daya yang lebih sedikit untuk memadamkan kebakaran tahun ini, permohonan Rosmadiya Maharudin sangatlah serius. Mencegah terjadinya bencana ganda yaitu kebakaran dan Covid-19 perlu dukungan seluruh masyarakat Indonesia. “Api sekecil apa pun harus segera dipadamkan,” kata Presiden Indonesia Joko Widodo pada rapat kabinet akhir Juni lalu. “Jangan biarkan api muncul lalu coba padamkan.”

Bekerja sama dengan Rizki Akbar Putra (Jakarta).