Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Perusahaan Swiss mengikuti Dewan Federal dan menyetujui perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia

Perusahaan Swiss mengikuti Dewan Federal dan menyetujui perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia

Pada 7 Maret 2021, pemilih akan melakukan pemungutan suara mengenai perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia (FTA). Dewan Federal dan Parlemen telah menyetujui ratifikasi tersebut. Pada konferensi pers, Menteri Perekonomian Guy Parmelin secara resmi membuka kampanye pemungutan suara hari ini – bersama dengan Duta Besar Markus Schlagenhof, delegasi Dewan Federal untuk Kontrak Perdagangan di Sekretariat Negara Urusan Perekonomian SECO, yang merundingkan FTA untuk Swiss dalam kerangka Eropa. Asosiasi Perdagangan Bebas.

Keringanan impor hanya terbatas pada minyak sawit yang diproduksi secara berkelanjutan

Kritik utama terkait berlakunya FTA dengan Indonesia adalah isu kelapa sawit. Berbagai kelompok dan LSM di sekitar Uniter menggelar referendum karena menentang impor minyak sawit. Namun pada konferensi pers, Kanselir Federal Guy Parmelin dengan jelas menunjukkan bahwa perjanjian tersebut membawa perbaikan nyata dan kekhawatiran tersebut telah diperhitungkan. Misalnya, hanya minyak sawit yang diproduksi secara berkelanjutan – berdasarkan sertifikasi yang dapat diverifikasi – yang akan mendapatkan manfaat dari fasilitasi perdagangan. Oleh karena itu, perjanjian ini merupakan perjanjian perdagangan bebas pertama di dunia yang memasukkan ketentuan-ketentuan luas mengenai produksi minyak sawit berkelanjutan. Hal ini berarti secara konkrit: bahwa perjanjian tersebut memberikan kontribusi terhadap perbaikan dan pengembangan lebih lanjut situasi saat ini. Namun, jika Anda menolaknya, tidak akan terjadi apa-apa. Petani Swiss tidak terkena dampaknya karena harga minyak sawit sudah lebih murah dan penanaman minyak biji lokal tidak akan tergantikan.

Indonesia – Negara Berkembang

Perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia memberikan nilai besar bagi Swiss sebagai negara ekspor. Negara kepulauan ini memiliki populasi sekitar 270 juta orang. Firma audit PricewaterhouseCoopers memperkirakan negara dengan 17.000 pulau ini akan menjadi negara dengan perekonomian terbesar keempat di dunia pada tahun 2050. Perjanjian ini dianggap sebagai keberhasilan penting bagi diplomasi perdagangan luar negeri Swiss, karena disepakati sebelum Uni Eropa atau Amerika Serikat dalam kerangka kerangka Perjanjian Perdagangan Bebas Eropa. Jika hal ini diterapkan, perusahaan-perusahaan Swiss akan menikmati keunggulan kompetitif yang jelas. Saat ini Swiss terutama mengekspor produk farmasi, mesin, sistem, dan jam tangan ke Indonesia.

READ  Vaksinasi universal wajib: sejauh ini hanya berlaku di beberapa negara di dunia

Hapus lebih banyak hambatan bisnis

Aspek lain juga disebutkan dalam konferensi media. Selain pengurangan bea masuk yang signifikan, terdapat juga peningkatan dalam perlindungan kekayaan intelektual dan layanan yang lebih mudah bagi perusahaan Swiss. Salah satu contohnya adalah jasa keuangan. Hal ini berlaku khususnya pada kewajiban Indonesia mengenai transparansi (kewajiban memberikan informasi), prosedur permohonan dan persetujuan yang cepat (enam bulan) atau proporsionalitas tindakan pengawasan.