Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Parlemen Georgia mengesahkan undang-undang yang kontroversial

Parlemen Georgia mengesahkan undang-undang yang kontroversial


Berita terkini

Pada: 14 Mei 2024 pukul 14:41

Parlemen Georgia telah menyetujui undang-undang kontroversial untuk memperkuat kontrol terhadap masyarakat sipil. 84 deputi mendukung keputusan tersebut, sementara 30 menolaknya. Protes terhadap proyek tersebut telah berulang kali terjadi dalam beberapa minggu terakhir.

Meskipun terdapat protes besar-besaran, parlemen Georgia mengesahkan undang-undang kontroversial mengenai “pengaruh asing.” Perwakilan menyetujui proyek tersebut pada pembacaan ketiga dan terakhir dengan mayoritas 84 suara mendukung dan 30 suara menentangnya.

Telah terjadi protes besar-besaran terhadap undang-undang tersebut di ibu kota, Tbilisi, selama berminggu-minggu. Aturan tersebut menetapkan bahwa LSM yang menerima lebih dari 20 persen dana dari luar negeri harus memberikan rekening sumbernya.

Banyak pengamat menuduh pemerintah bekas republik Soviet merancang undang-undang yang sejalan dengan undang-undang “proksi” Rusia untuk menghalangi kerja asosiasi dan media yang kritis. Di Rusia, banyak organisasi dan individu yang diklasifikasikan sebagai “agen asing”, yang seringkali menimbulkan masalah besar bagi mereka yang terkena dampak.