Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Berita Imigrasi: Indonesia, Israel, Afrika Selatan dan Thailand |  MATA

Berita Imigrasi: Indonesia, Israel, Afrika Selatan dan Thailand | MATA

Tergantung pada pelanggarannya, berbagai sanksi dapat dikenakan. Pengusaha harus memastikan bahwa karyawannya hanya melakukan aktivitas yang diizinkan dan bahwa perubahan terkait (misalnya status perkawinan, alamat, wilayah tanggung jawab) segera dilaporkan kepada pihak berwenang. Masih harus dilihat seberapa ketat dan ketatnya penegakan kontrol ini di masa depan.

Israel: Otorisasi Perjalanan Elektronik Menjadi Wajib

Israel telah memperkenalkan Otorisasi Perjalanan Elektronik (disingkat ETA), tetapi awalnya hanya sebagai program percontohan atas dasar sukarela untuk masuk dari Jerman dan Amerika mulai 1 Juni 2024.

Mulai bulan Agustus, ETA kini akan diwajibkan bagi semua orang bebas visa dengan kewarganegaraan asing yang ingin memasuki Israel untuk tujuan bisnis atau pariwisata hingga 90 hari. Permohonan harus diserahkan setidaknya 72 jam sebelum masuk. Permohonan harus menjelaskan tujuan kunjungan. Ini mungkin termasuk perusahaan Anda dan informasi tempat tinggal sebelumnya.

Pejabat akan memproses permohonan dalam waktu 24 hingga 72 jam. Dianjurkan untuk mengajukan izin perjalanan terlebih dahulu. Izin masuk elektronik juga diperlukan untuk naik penerbangan ke Israel.

Afrika Selatan: Pengecualian diperpanjang

Masih terdapat penundaan yang signifikan dalam pemrosesan permohonan visa. Departemen Dalam Negeri Afrika Selatan (DHA) telah memberikan perpanjangan otomatis, khususnya bagi mereka yang permohonan perpanjangan visanya belum diproses tepat waktu.

Pada tanggal 4 Juli 2024, DHA kembali memutuskan perpanjangan otomatis. Hal ini berlaku bagi orang yang telah mengajukan permohonan visa jangka panjang, keringanan visa atau mengajukan banding terhadap keputusan otoritas hingga tanggal 30 Juni 2024 dan belum menerima keputusan pada tanggal tersebut. Orang-orang yang bersangkutan diizinkan untuk tinggal (secara sah) di Afrika Selatan hingga tanggal 31 Desember 2024 dan meninggalkan serta masuk kembali ke negara tersebut hingga tanggal tersebut.

READ  Harimau sumatera membunuh pekerja perkebunan di Indonesia

Hal berikut ini berlaku:

  • Orang bebas visa dengan permohonan visa jangka panjang yang tertunda harus menyerahkan dokumen permohonan mereka kepada otoritas imigrasi pada saat masuk dan keluar dari Afrika Selatan.
  • Orang yang mengajukan banding harus menyerahkan pemberitahuan penolakan visa dan bukti banding pada saat masuk atau keluar.
  • Pelamar yang tidak menerima pembebasan visa keluar harus mendapatkan visa pengunjung sebelum masuk kembali ke Afrika Selatan.

Individu yang telah mengajukan permohonan perpanjangan visa jangka pendek harus meninggalkan negara tersebut dalam waktu 90 hari kalender sejak berakhirnya visa aslinya, kecuali keputusan mengenai permohonan perpanjangannya telah diterima pada saat itu.

Thailand: Visa dan tujuan masuk bebas visa Thailand

Pemerintah Thailand ingin menjadikan negaranya lebih menarik bagi pekerja terampil tertentu. Oleh karena itu, pihaknya mengumumkan inovasi-inovasi berikut, antara lain:

Warga negara di lebih dari 90 negara (termasuk Jerman) harus diizinkan memasuki negara tersebut tanpa visa, yaitu hanya dengan paspor yang masih berlaku, untuk masa tinggal hingga 60 hari. Diharapkan juga dapat memperluas kegiatan usaha yang diperbolehkan tanpa izin kerja.

Visa baru yang disebut Destination Thailand Visa (DTV) juga akan diperkenalkan. Warga negara asing yang melakukan aktivitas yang diizinkan berdasarkan DTV (telepon, perjalanan bisnis, menghadiri seminar…) diperbolehkan untuk tinggal di Thailand hingga 180 hari berdasarkan visa ini. Dimungkinkan juga untuk memperpanjangnya selama 180 hari. Hanya individu yang dapat membuktikan bahwa mereka memiliki aset minimal 500,000 baht yang berhak mendaftar. DTV berlaku hingga lima tahun.

Kontak person Anda untuk artikel ini: Martina Unrau, Florian Brandl