Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Bosnia dan Herzegovina: Penolakan genosida Srebrenica dapat dihukum

Bosnia dan Herzegovina: Penolakan genosida Srebrenica dapat dihukum

di Bosnia dan Herzegovina Menyangkal genosida Srebrenica 1995 akan dihukum di masa depan. Dekrit ini dikeluarkan oleh perwakilan tinggi masyarakat internasional di Bosnia dan Herzegovina, Valentin Inzko, lebih dari seperempat abad setelah hampir 8.000 orang terbunuh pada hari Jumat di Sarajevo.

Sebelumnya, upaya di Parlemen untuk menerapkan peraturan seperti itu dalam undang-undang gagal selama bertahun-tahun – terutama karena perlawanan dari politisi asal Serbia. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 31 Juli.

Dengan demikian, penolakan sederhana terhadap genosida dapat dihukum penjara hingga tiga tahun. Jika pelakunya adalah seorang pegawai, ditambah tiga tahun penjara dan tiga tahun lagi jika perbuatan itu disertai dengan ancaman dan hinaan. Siapa pun yang memberikan penghargaan publik dan penghargaan kepada penjahat perang yang dihukum juga harus dipenjara selama tiga tahun.

Nasionalis Serbia masih menyangkalnya

Pada Juli 1995, polisi Serbia dan pasukan paramiliter membunuh sekitar 8.000 Muslim Bosnia di dan sekitar Srebrenica. Pengadilan Pidana Internasional Pertama First Yugoslavia Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag mengklasifikasikan pembantaian itu sebagai genosida. Nasionalis Serbia di sekitar Bekas Yugoslavia berulang kali menyangkal ini.

Kantor Perwakilan Tinggi untuk Perjanjian Damai Dayton didirikan (Amerika Serikatyang mengakhiri Perang Bosnia. Ia harus mendampingi dan mendukung rekonstruksi. Untuk tujuan ini, ia dapat ikut campur dalam acara politik, mengesahkan dan mencabut undang-undang dan menghapus politisi dari jabatannya. Inzko incumbent berhenti pada akhir bulan. Pengganti Austria adalah mantan Menteri Pertanian Federal Christian Schmidt (CSU).

READ  Mengapa Krimea tidak bisa diterima oleh Rusia?