Berita Utama

Berita tentang Indonesia

AS: Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada pemimpin “Pria Bangga”

AS: Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada pemimpin “Pria Bangga”

Pengadilan Washington menghukum pemimpin kelompok sayap kanan “Proud Boys”, Henry “Enrique Tarrio”, 155 hari penjara. Departemen Kehakiman AS mengumumkan Senin bahwa Tario telah mengakui kerusakan properti dan kepemilikan aksesori senjata. Sisa hukuman – 85 hari lagi – akan ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun. Tario juga harus membayar denda $1.000 dan $347 untuk kerusakan pada gereja di mana terjadi kerusakan properti.

Tario berada di ambang demonstrasi menentang kekalahan pemilihan presiden AS pada bulan Desember Donald Trump Di Washington dia terlibat dalam pembakaran spanduk yang dicuri anggota kelompoknya dari gereja. Presiden “Proud Boys” dari Florida, mengakui tindakan itu dalam sebuah wawancara dengan “Washington Post.” Tario ditangkap dua hari sebelum rapat umum pro-Trump di Washington pada 6 Januari. Polisi menemukan dua stok senjata api di tubuhnya.

Atas perintah pengadilan, Tario dipaksa meninggalkan ibu kota AS sebelum diadili. Keesokan harinya, para pendukung Trump menyerbu Capitol, termasuk anggota Proud Boys, yang banyak di antaranya harus memberikan tanggapan di pengadilan. Selama kampanye pemilihan, Trump membangkitkan antusiasme pada spektrum sayap kanan dengan pernyataan tentang “anak laki-laki yang bangga.” Dalam debat yang disiarkan televisi dengan penantangnya yang akhirnya menang, Joe Biden, Trump menolak untuk secara eksplisit mengutuk kelompok sayap kanan. Saat itu dia berkata, “Anak laki-laki yang bangga – luang dan bersiaplah.”

READ  Tanpa topeng di sepeda motor: Bolsonaro mengumpulkan denda lagi