Mantan Presiden AS Donald Trump telah mengajukan banding ke pengadilan tertinggi AS atas perselisihan mengenai kekebalan hukumnya. Pengacaranya mengajukan mosi ke Mahkamah Agung pada hari Senin untuk menghentikan putusan sebelumnya yang menolak kekebalan Trump.
Ada tuntutan hukum terhadap mantan presiden AS dengan tuduhan mencoba melakukan kecurangan dalam pemilu. Ia dituduh menghasut para pendukungnya untuk menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Hingga saat ini, Trump tidak mengakui kekalahannya melawan Joe Biden dan menyebarkan kebohongan tentang kecurangan pemilu.
Apakah dan kapan persidangan percobaan kecurangan pemilu terhadap seorang anggota Partai Republik dapat dimulai di Washington bergantung pada keputusan Mahkamah Agung. Trump dan pengacaranya ingin agar dakwaan tersebut dibatalkan. Mereka mengutip kekebalan Trump dari jabatannya sebagai presiden saat itu. Namun Kejaksaan Agung berpendapat bahwa upaya Trump untuk membatalkan hasil pemilu bukanlah bagian dari tugasnya sebagai presiden dan oleh karena itu ia tidak menikmati kekebalan.
Mahkamah Agung harus mempertimbangkan permohonan tersebut
Mahkamah Agung AS kini harus memutuskan apakah akan menerima banding Trump atau tidak. Jika tidak terima, persidangan mantan presiden AS bisa dimulai. Namun, jika pengadilan menerima banding dan memutuskan bahwa Trump memiliki kekebalan, maka persidangan kecurangan pemilu akan berakhir.
Masalah penuntutan pidana terhadap mantan presiden merupakan isu yang sangat penting. Jika mereka benar-benar menikmati kekebalan, mereka mungkin melakukan kejahatan saat menjabat tanpa harus takut akan konsekuensinya. Penting juga bagi kampanye apakah Trump benar atau tidak.
Pemilihan presiden pada bulan November
Trump ingin mencalonkan diri lagi sebagai presiden dalam pemilihan presiden yang dijadwalkan pada November mendatang. Dia adalah kandidat paling menjanjikan dalam pemilihan pendahuluan Partai Republik saat ini. Jika Trump terpilih kembali sebagai presiden, ia dapat memerintahkan jaksa agung untuk membatalkan kasusnya atau bahkan mencoba memaafkan dirinya sendiri.
Mahkamah Agung telah bergerak jauh ke kanan di bawah Trump. Namun, di masa lalu, pengadilan tidak selalu memenangkan mantan presiden tersebut.
Mantan Presiden AS Donald Trump telah mengajukan banding ke pengadilan tertinggi AS atas perselisihan mengenai kekebalan hukumnya. Pengacaranya mengajukan mosi ke Mahkamah Agung pada hari Senin untuk menghentikan putusan sebelumnya yang menolak kekebalan Trump.
Ada tuntutan hukum terhadap mantan presiden AS dengan tuduhan mencoba melakukan kecurangan dalam pemilu. Ia dituduh menghasut para pendukungnya untuk menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Hingga saat ini, Trump tidak mengakui kekalahannya melawan Joe Biden dan menyebarkan kebohongan tentang kecurangan pemilu.
More Stories
Perang Ukraina – Zelensky mengumumkan perolehan teritorial baru di Kursk, Rusia
Seorang ilmuwan mengaku telah menemukan pesawat yang hilang
Pasukan Putin menyerbu front Ukraina