Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Berbahaya bagi lingkungan?: Indonesia sedang membangun resor liburan besar-besaran di Lombok

Pemerintah di Indonesia ingin memperluas sektor pariwisata secara signifikan. Bali Sejahtera adalah model bagi pembangunan pulau-pulau lain. Tapi tidak ada yang bertanya.

Banyak wisatawan di Bali mengetahui sisi pulau Lombok dari perjalanan singkat. Lebih meditatif dan tak tersentuh daripada saudara perempuannya yang gelisah, pulau Indonesia sejauh ini telah menarik sebagian besar peselancar dan gunung berapi yang mendaki Gunung Gunung Rinjani yang perkasa.

Namun, pada awal tahun depan, pemerintah berencana untuk menyelesaikan proyek pariwisata besar-besaran di Lombok yang sudah menimbulkan kontroversi: Mandalika Resort. Pakar PBB dan penduduk lokal berbicara tentang perampasan tanah, penggusuran dan intimidasi.

rencana pemerintah

Dan ini baru permulaan: pihak berwenang ingin membuat total sepuluh “bali baru” untuk menarik lebih banyak wisatawan ke negara ini dan bersaing dengan pulau yang terkenal itu. Presiden Joko Widodo mengumumkan strategi ini pada tahun 2016.

Tahun lalu, ada kritik dari pemerhati lingkungan atas pembangunan taman safari di Pulau Rinca, di mana beberapa komodo terakhir akan dimasukkan. Itu juga mengelilingi kota Lubuan Bajo di Flores, candi Borobudur yang terkenal di dunia di Jawa, dan Danau Toba di Sumatera. Bahkan jika pariwisata di seluruh negeri saat ini masih berlangsung karena pandemi Corona – maka negara kepulauan itu ingin lepas landas dalam hal pariwisata.

Mandalika terlihat seperti koktail tropis eksotis dan pijat sehat dalam suasana peri. Dan itulah yang ditawarkan hotel-hotel mewah di lahan seluas lebih dari 1.000 hektar di Lombok. Penggemar olahraga motor juga akan mendapatkan uang mereka: Arena pacuan kuda MotoGP akan dibuka tahun depan. Plus: Peluang belanja, restoran terbaik, danau, dan banyak lagi.

READ  Lombok: Apa yang bisa dilakukan dukun hujan sekarang? / MotoGP

Pemindahan dan intimidasi

Proyek senilai $3 miliar (sekitar 2,5 miliar euro) diharapkan dapat menciptakan setengah juta pekerjaan selama lima tahun ke depan. Seperti yang sering terjadi, para korban adalah mereka yang secara tradisional tinggal di daerah tersebut dan yang harus membuka lahan mereka untuk memberi jalan.

“Kamu bahkan tidak bertanya kepada kami,” kata seorang warga desa Kuta kepada dpa. “Mereka baru saja datang dan memaksa kami mengungsi. Tapi mereka harus membayar tanah kami.” Sejauh ini, dia belum menerima kompensasi finansial apa pun. Orang Indonesia itu mengatakan bahwa mereka yang tidak mau pergi dalam kondisi ini diintimidasi oleh petugas keamanan.

PBB telah meluncurkan proyek “Zona Ekonomi Khusus Mandalika”. Beberapa minggu lalu, pakar HAM PBB mengeluarkan pernyataan yang mendesak pemerintah Jakarta untuk menghormati hak-hak penduduk setempat. “Petani dan nelayan telah diusir dari tanah mereka dan mengalami kehancuran rumah, ladang dan sumber air mereka, serta situs budaya dan agama mereka,” kata Olivier de Chatter, Pelapor Khusus PBB untuk kemiskinan ekstrem dan hak asasi manusia.

Tourism Indonesia menolak tuduhan ini

“Sumber terpercaya menemukan bahwa orang-orang diancam, diintimidasi dan diusir dari tanah mereka tanpa kompensasi,” lanjut de Schutter. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) milik negara, yang bertanggung jawab untuk mengembangkan Mandalika, belum berusaha untuk menyelesaikan sengketa tanah. “Pengembangan pariwisata dalam skala besar, yang melanggar hak asasi manusia, pada dasarnya bertentangan dengan konsep pembangunan berkelanjutan,” kata pernyataan itu.

Pemerintah menolak tuduhan itu sebagai sepenuhnya salah dan dibesar-besarkan. Miranti Rendrante, juru bicara International Trade Center, mengatakan resor itu akan menguntungkan penduduk setempat. “Kami dapat memastikan bahwa pengembangan Mandalika sesuai dengan hukum yang berlaku dan memperhatikan hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan.”

READ  Topi sepak bola: Perkelahian massal gila di Thailand - Sepak Bola Indonesia

Orang-orang yang terkena dampak di Lombok menyajikan peristiwa secara berbeda, di antaranya Damar, yang hanya mendapat kompensasi 3.300 dari 5.600 meter persegi properti yang dimilikinya. Ketika dia mengangkat spanduk menuntut kompensasi yang adil, polisi datang. Dia mengatakan dia mengancam akan melaporkannya jika dia tidak menerima persyaratan. “Apa yang bisa saya lakukan? Apakah saya menerima tawaran itu atau tidak, saya akan tetap dipecat.” Dan hal lain yang membuatnya marah: “Mereka bahkan tidak mempekerjakan orang dari daerah itu untuk pekerjaan konstruksi.”

Semuanya terjadi tanpa peringatan, kata Muhammad Amin, yang bekerja sebagai aktivis untuk perlakuan yang adil terhadap orang-orang. “Mereka tiba-tiba datang ke desa-desa dan memasang tanda yang mengatakan bahwa tanah itu sekarang dimiliki oleh ITDC dan penduduk desa harus pergi.” Nelayan dilarang menebar jala di perairan daerah tersebut. “Inilah akar kemarahan,” kata Amin. “Memang benar bahwa beberapa orang mendukung proyek Mandalika – tetapi mereka tidak terkena dampak langsung atau mereka mendapat kompensasi yang adil.”

© dpa-infocom, dpa: 210609-99-919878 / 3 (dpa)

ITDC ke Mandalika Resort