
Beritautama.net JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, mengancam akan menutup perusahaan garmen di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, lantaran membuang air limbah pewarna di saluran kali.
“Tahun 2016, kami pernah memberi sanksi administrasi dan hari Senin besok berencana Tim Lingkungan Hidup (LH) akan turun lagi,”ungkap.Edi Mulyono Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Barat, kepada Beritautama.net, melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/12).
Ia mengatakan, puhaknya juga akan melakukan pengecekan saluran ipalnya sekaligus mengambil air kali yang tercemar limbah kemudian akan dibawa ke laboratorium kembali.
“Senin kita cek saluran ipalnya dan kita ambil contoh airnya akan dibawa ke Lab, hasilnya 14 hari kerja,”jelasnya.
Editor : Ayatullah