BEIJING (dpa-AFX) – Beijing telah menolak tuduhan AS bahwa perusahaan perikanan China terlibat dalam kerja paksa. “China akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan dan hak sah perusahaan China,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin, Senin.
Layanan Bea Cukai AS (CBP) mengumumkan pada hari Jumat bahwa impor tuna, ikan todak dan makanan laut yang ditangkap oleh kapal penangkap ikan laut di Dalian akan dihentikan di masa depan. Perusahaan tersebut dituduh melakukan kerja paksa. Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mallorcas, seorang pejabat bea cukai, mengatakan perusahaan yang mengeksploitasi pekerja mereka tidak diizinkan melakukan bisnis di Amerika Serikat.
“Fakta sepenuhnya menunjukkan bahwa tuduhan kerja paksa adalah kebohongan dari pihak Amerika Serikat,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang, Senin. Awak perusahaan Indonesia diinterogasi tahun lalu ketika laporan pertama tentang kerja paksa dipublikasikan. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak diperlakukan tidak adil. Selain itu, kapal biasanya memiliki tingkat teknis yang tinggi, itulah sebabnya penangkapan ikan hampir otomatis. Pekerjaan fisik yang berat tidak boleh dilakukan.
Pada hari Jumat, Departemen Luar Negeri AS mengacu pada Laporan Hak Asasi Manusia selama setahun terakhir. Tercatat di sana, misalnya, buruh migran di kapal penangkap ikan China dipaksa bekerja 18 hingga 22 jam sehari. Mereka akan dicegah meninggalkan kapal mereka dan mengalami kelaparan dan keluhan lainnya. /jpt/DP/jha
More Stories
Pasar Saham Menjanjikan: Indonesia yang Diinginkan
Lalu Lintas Udara – Kemungkinan 62 orang tewas setelah kecelakaan pesawat di Indonesia – Ekonomi
Indonesia mengurangi ekspor minyak sawit dan meningkatkan tekanan harga