Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Delapan hari karantina: Gelombang besar Corona: Indonesia perketat aturan masuk

Delapan hari karantina
Gelombang korona besar: Indonesia memperketat aturan masuk

Karena jumlah infeksi virus corona baru yang terus meningkat, Indonesia bereaksi dengan aturan yang lebih ketat untuk pelancong dari luar negeri.

74e356dbafe07c8322e1391f1bf843ee.jpg

(Foto: Gambar Imago / NoorPhoto)

Mulai sekarang, baik orang Indonesia maupun orang asing harus membuktikan vaksinasi penuh terhadap virus sebelum mereka dapat memasuki negara itu. Selain itu, para pemudik kini harus menjalani karantina selama delapan hari, bukan lima hari sebelumnya, kata Janeep Warsito, Kepala Gugus Tugas Pemberantasan Korona Nasional.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Sirgar mengatakan perbatasan tidak akan ditutup. Perjalanan internasional masih diperbolehkan, tetapi kami memperketat tindakan tersebut.”

Baru-baru ini, Palang Merah memperingatkan runtuhnya sistem kesehatan di negara kepulauan itu. Negara itu melaporkan rekor tingkat lebih dari 25.000 infeksi baru beberapa hari yang lalu. Pada hari Minggu, pihak berwenang juga mencatat 555 kematian terkait dengan Covid-19.

Di negara terpadat keempat di dunia dengan populasi 270 juta, 2,28 juta kasus virus corona telah dikonfirmasi sejauh ini. Lebih dari 60.000 orang telah meninggal sehubungan dengan Covid-19. Sektor pariwisata penting di pulau-pulau seperti Bali masih rendah.