Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Denda ini sekarang mengancam pembayaran

Denda ini sekarang mengancam pembayaran

  • Bali, tujuan liburan populer di Indonesia, mengancam wisatawan dengan denda besar karena menggunakan mata uang kripto sebagai pembayaran.
  • Bali ingin mengakhiri tren toleransi terhadap pengunjung asing.
  • 229 Memiliki dan memperdagangkan mata uang kripto adalah sah.

Kripto di Bali: Hukuman ini sekarang berlaku untuk pembayaran

Kripto di Bali dapat dihukum – jika Anda menggunakan Bitcoin and Co. Sebagai alat pembayaran digunakan. Laporan dari Saluran Berita Asia Menurut Gubernur Bali, Wayne Coster, hukuman berat telah diumumkan.

“Wisatawan asing yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak diizinkan oleh visanya, menggunakan mata uang kripto sebagai alat pembayaran dan melanggar peraturan lainnya, dihukum berat.” Pemimpin politik pulau Indonesia menjelaskan saat konferensi pers.

Rupiah Indonesia (IDR) adalah satu-satunya alat pembayaran yang diterima di pulau ini. Namun, penggunaan semua mata uang lainnya dapat dihukum – terlepas dari apakah itu fiat atau mata uang kripto.

“Tindakan berat bisa berupa deportasi, sanksi administratif dan sanksi pidana hingga penutupan tempat usaha atau tindakan berat lainnya.” Koster menjelaskan.

📌

Jadi hukuman yang signifikan berlaku untuk pelanggan dan masing-masing toko. Hukum Indonesia juga mengaturnya Penjara hingga satu tahun dan denda hingga 200 juta rupiah (sekitar $13,300).

Kecuali untuk pembayaran, cryptocurrency legal di Bali dan wilayah lain di IndonesiaTrisno Nugroho, Presiden Bank Sentral Indonesia, menjelaskan.

Pemerintah Bali membela diri terhadap industri kripto

Bali telah menjadi terkenal sebagai tujuan industri kripto dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, pemerintah Bali tampaknya melakukan perlawanan terhadap industri ini.

“Barangsiapa melakukan transaksi valuta asing tanpa izin Bank Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling banyak lima tahun dan denda paling sedikit 50 juta rupiah dan paling banyak 22 miliar rupiah. “ Gubernur Koster menjelaskan.

READ  Indonesia: Letusan gunung berapi di Jawa-Panorama telah merenggut banyak nyawa

Sebelum industri kripto tumbuh pesat, pulau di Indonesia sudah menjadi surga yang populer Pengembara digital Atau orang lain yang melakukan pekerjaannya secara digital.

📌

Industri pariwisata sangat penting bagi Bali. 28 persen dari total pendapatan pulau ini berasal dari pariwisata. Meski demikian, warganya nampaknya semakin terganggu dengan kedatangan pengunjung.

Koster mengumumkan pada awal Mei bahwa ia ingin menerapkan sistem kuota karena perilaku wisatawan asing membuat khawatir warga. Hanya orang asing dalam jumlah terbatas yang diperbolehkan mengunjungi Bali. Tujuannya adalah untuk secara khusus melepaskan diri dari pariwisata massal.

Selain itu, Koster ingin melarang wisatawan menyewa sepeda motor atau skuter. Di masa depan, peraturan visa yang lebih ketat akan berlaku bagi mereka yang datang dari negara tertentu. Warga negara Ukraina dan Rusia akan dilarang mengajukan visa saat masuk ke negara tersebut di masa mendatang.

Mata uang kripto individual seperti Bitcoin mempunyai mata uang di Indonesia sejak tahun 2019. status resmi Satu Komoditas (dalam bahasa Jerman: barang/bahan mentah) dan boleh dimiliki. Selain itu, perdagangan diperbolehkan dalam 229 mata uang kripto yang berbeda.

Daftar pasti aset digital yang diizinkan dapat ditemukan dalam Peraturan yang diadopsi pada tahun 2020 PERATURAN PAPEPTI NO. 7.

bukti: nasional-kompas.com, idnfinancials.com