Berita Utama

Berita tentang Indonesia

“Eco-Luxury Resorts”: Review Lelang Kepulauan Indonesia

“Eco-Luxury Resorts”: Review Lelang Kepulauan Indonesia

Karena menjual pulau kepada orang asing secara efektif dilarang berdasarkan hukum Indonesia, pembeli potensial dapat menawar saham di perusahaan Indonesia dengan hak pengembangan, menurut situs web Sotheby. Vidi Reserve adalah “contoh kemampuan manusia untuk hidup dalam keharmonisan sejati dengan alam”. pt. Leadership Islands Indonesia (LII) telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk merencanakan salah satu “resor paling mewah di dunia”.

Selain itu, atol karang adalah rumah bagi “kerajaan hewan besar, termasuk paus biru, hiu paus, 600 mamalia laut yang terdokumentasi, ikan, burung, serangga, dan kadal, serta ratusan spesies langka dan terancam punah yang dapat ditemukan.”

Selain eko-lodge dan pemukiman pulau pribadi, penawar akan ditawari “peluang bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan potensi keuntungan yang menarik”. Masyarakat setempat juga akan “mendapatkan manfaat yang signifikan” dari pelatihan dan kesempatan kerja yang beragam. Proyek ini adalah “salah satu tugas terpenting untuk keamanan dan pembangunan berkelanjutan generasi baru”.

Pemotretan bawah air di Indonesia

Getty Images/Georgette Dauma

Indonesia telah mendeklarasikan seperlima perairan pesisirnya sebagai kawasan lindung

LSM: Pemerintah harus menyelidiki penjualan tersebut

Meskipun konsep berkelanjutan yang stabil, program penelitian modern dan sekelompok ahli yang didedikasikan untuk konservasi alam disebutkan, pengumuman tersebut menimbulkan kritik di kalangan organisasi Indonesia. Mohd Abdi Suhufan dari Indonesia’s Destructive Fisheries Watch meminta pemerintah Indonesia untuk menyelidiki penjualan tersebut. Proyek tersebut “menimbulkan kontroversi dan menarik perhatian publik Indonesia”.

Meskipun perlindungan lingkungan direncanakan di atas kertas, kepemilikan pribadi atas pulau-pulau tersebut akan memiliki konsekuensi “sosial dan ekonomi”. “Tempat penangkapan ikan yang telah digunakan oleh nelayan secara turun-temurun kini dibatasi,” katanya kepada Guardian. “Dampak sosial dari proyek ini akan lebih besar daripada manfaat lingkungan. Saat ini pemerintah aktif mencari investasi asing untuk menghasilkan pendapatan negara. Tidak ada aturan yang harus diubah untuk melaksanakan proyek ini,” katanya.

“Bagaimana kita memastikan pulau-pulau ini tidak digunakan untuk kegiatan wisata? Bagaimana dengan akses masyarakat setelah pulau-pulau tersebut menjadi milik pribadi?” tanya pemerhati lingkungan Ivan Sofiavan kepada The Guardian.

Nelayan Indonesia menempatkan keranjang pancing di bawah air

IMAGO/imagebroker/Flpa/Colin Marshall

Nelayan Indonesia khawatir dengan tempat mereka

Sotheby’s: Kurang dari 1 persen hutan hujan

Charlie Smith, wakil direktur pelaksana Lelang Pramutamu Sotheby, mengatakan kepada The Guardian secara tertulis bahwa pengembang Indonesia LII “akan terlibat secara aktif dan tidak akan mengabaikan keseluruhan proyek”.

Selain itu, konsesi mencakup “kurang dari 1 persen dari hutan hujan” dan “0,005 persen dari seluruh cadangan”, area yang ditutup untuk wisatawan dan pembatasan tamu. Polisi dan angkatan laut akan berkolaborasi dalam kontrol, dan program penelitian juga direncanakan untuk tahun kedua.

Hal ini diperlukan karena suaka tersebut telah lama berada di bawah tekanan penjebakan hiu, penggundulan hutan, dan perburuan liar, yang berbahaya bagi spesies tersebut. “Jika tidak tersentuh, tekanan pada reservasi akan terus berlanjut dan mungkin meningkat,” katanya kepada The Guardian untuk mendukung rencana tersebut.

Harga awal adalah 100.000 euro

Meskipun situs web Sotheby tidak menentukan harga awal yang diharapkan, penawar diminta untuk membayar deposit sebesar US$100.000 (€95.290). Penawaran dimulai pukul 4:00 ET pada 8 Desember, dan Smith mengatakan pemenang harus menginvestasikan “jumlah uang yang signifikan” untuk pengembangan proyek.