Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia: Dikirim kembali ke laut: Sebuah drama tentang pengungsi Rohingya

Indonesia: Dikirim kembali ke laut: Sebuah drama tentang pengungsi Rohingya

Di dalam Indonesia Sebuah drama tentang pengungsi Rohingya yang putus asa dari Myanmar telah berlangsung selama berhari-hari. Pekan lalu saja, lima perahu berisi hampir 900 orang mendarat di provinsi Aceh, sebelah utara pulau Sumatra, menurut badan pengungsi PBB UNHCR.

Sekitar 250 dari mereka telah melakukan pengembaraan di laut sejak Kamis ketika penduduk setempat mencegah mereka mendarat di dua tempat dan mengirim orang-orang yang kelelahan kembali ke laut. Baru setelah mengajukan banding Persatuan negara-negara dan beberapa kelompok hak asasi manusia, yang akhirnya bisa mendarat pada hari Minggu.

Kata Juru Bicara Mitra Salima Suryonov UNHCR Di Indonesia, pengungsi menghabiskan satu hingga dua bulan di laut lepas setelah meninggalkan Cox’s Bazar di Bangladesh. Kamp pengungsi, yang terdiri dari beberapa kamp individu yang menampung antara 600.000 hingga satu juta pengungsi dari bekas Burma, dianggap sebagai kamp terbesar di dunia. Kebanyakan orang telah tinggal di kamp sementara selama bertahun-tahun.

Diusir secara brutal dari Myanmar pada tahun 2017

Rohingya adalah minoritas Muslim yang diusir secara brutal dari tanah air mereka yang beragama Buddha pada tahun 2017. Myanmar diusir. Saat itu, serangan militer di Negara Bagian Rakhine, yang berbatasan dengan Bangladesh di sebelah barat, menyebabkan ratusan ribu orang mengungsi. PBB menggambarkan penganiayaan terhadap Rohingya sebagai genosida. Anggota minoritas kehilangan kewarganegaraan mereka berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh junta militer Myanmar pada tahun 1983.

“Dalam upaya mencari solusi, pengungsi Rohingya sekali lagi menghadapi bahaya yang mengancam nyawa,” kata Ann Memon, ketua UNHCR Indonesia. “Ini adalah perjalanan orang-orang yang tidak memiliki peluang dan kehilangan harapan.” Sejumlah besar nelayan dan penduduk Sakit Awalnya mereka menerima perahu dari minggu lalu dan menyediakan makanan serta tempat berlindung bagi para pengungsi. Namun sebuah perahu ditolak di dua lokasi pantai.

Pemerintah Indonesia, yang bukan merupakan salah satu pihak yang menandatangani Konvensi Jenewa tentang Pengungsi, seringkali dituduh tidak mengambil tindakan apa pun dalam menangani pengungsi. Para aktivis menyerukan agar Rohingya diberikan bantuan kemanusiaan, perlindungan dan keamanan, dan prinsip non-refoulement harus dihormati. “Indonesia berkewajiban membantu mereka,” kata Osman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International di Indonesia, kepada kantor berita Jerman.

© dpa-infocom, dpa:231121-99-22135/2