Indonesia mulai mengeluarkan “visa emas”, yang sudah diterapkan di negara lain namun masih kontroversial. Negara kepulauan di Asia Tenggara ini hari ini mengumumkan rencana izin tinggal jangka panjang yang akan tersedia sebagai imbalan atas investasi besar.
Pengusaha yang mendirikan perusahaan senilai $2,5 juta (2,3 juta euro) di Indonesia bisa mendapatkan visa lima tahun, kata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perorangan dapat membeli obligasi pemerintah Indonesia dengan visa. Untuk melakukan hal ini, kementerian lebih lanjut mengumumkan bahwa mereka harus menyediakan dana sebesar $350,000 hingga $700,000. Tidak perlu mengajukan izin setibanya di Indonesia.
Indonesia, yang termasuk pulau liburan Bali, mengikuti inisiatif negara lain seperti Amerika Serikat dan Selandia Baru. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mendatangkan modal dan wirausaha ke dalam negeri. Menurut para kritikus, izin tinggal atau, dalam kasus “paspor emas”, kewarganegaraan juga dapat dibeli. Dengan latar belakang ini, Parlemen Uni Eropa mendorong peraturan yang lebih ketat untuk “visa emas” untuk memerangi pencucian uang dan korupsi.
More Stories
The Essential Guide to Limit Switches: How They Work and Why They Matter
Kemiskinan telah diberantas melalui pariwisata
Beberapa minggu sebelum pembukaan: Indonesia berganti kepala ibu kota baru