Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia: Lebih dari 40 tewas dalam kebakaran penjara

Indonesia: Lebih dari 40 tewas dalam kebakaran penjara

Di daerah yang sangat padat, kebakaran terjadi karena korsleting. Sebagian besar narapidana dipenjara karena pelanggaran narkoba.

Kebakaran penjara di dekat ibu kota Indonesia Jakarta telah menewaskan sedikitnya 41 tahanan dan melukai delapan lainnya. Juru bicara kepolisian Yusri Yunus mengatakan kebakaran terjadi Rabu dini hari di LP Tangerang, sekitar 20 kilometer dari kota. 41 orang tewas. Lebih dari 70 lainnya luka ringan.

Api dilaporkan telah berhasil dikendalikan. Api dikatakan telah menyulut bahan yang mudah terbakar karena kebocoran listrik. Api menghanguskan satu bagian penjara di mana 122 narapidana, sebagian besar pecandu narkoba, tinggal, kata Rica Afriandi, juru bicara direktur jenderal penjara Departemen Kehakiman. “Ini bencana dan kami turut berbela sungkawa kepada keluarga para korban,” katanya. Unit penjara sangat ramai dan sebenarnya hanya dirancang untuk sekitar 40 narapidana.

Menurut seorang ahli kriminal Australia yang mengetahui penjara, kemacetan yang sangat besar telah membuat sulit untuk menyelamatkan tahanan – terutama seluruh penjara Tankrang, yang dikatakan hanya dijaga oleh lima (!) Penjaga per shift. Jadi membuka sel sudah sulit, yang dalam banyak kasus tidak lagi berfungsi.

Di antara para korban adalah orang asing

Korban tewas termasuk setidaknya dua orang asing dari Afrika Selatan dan Portugal, banyak di antaranya dibakar hingga tak bisa dikenali. Indonesia mengambil sikap tegas terhadap pengedar dan pengguna narkoba; Kepemilikan dalam jumlah kecil seperti ganja dan kokain dapat mengakibatkan hukuman penjara yang lama hingga hukuman mati. Sejauh ini, hal itu juga berulang kali melanda turis asing.

Seperti banyak penjara di negara kepulauan Asia Tenggara, penjara di Tangarong terus penuh sesak. Lebih dari 2.000 pelanggar baru-baru ini menjalani hukuman mereka, menurut Kementerian Kehakiman, meskipun bangunan itu dibangun untuk maksimum 600 narapidana.

READ  Pengungsi Rohingya yang kelelahan tiba di Indonesia | Asia Saat Ini | DW

Menurut sebuah laporan oleh Institute for Criminal Law Reform, “sistem peradilan kita sedang ditahan. Perang melawan narkoba yang gagal adalah masalah besar di negara terpadat keempat di dunia.”

(APA / dpa)