Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia mengedepankan ruang lingkup kesepakatan deforestasi

Indonesia mengedepankan ruang lingkup kesepakatan deforestasi

Beberapa hari setelah beberapa negara sepakat untuk menghentikan deforestasi pada tahun 2030, Indonesia membandingkan ruang lingkup kesepakatan tersebut.

Pemerintah Indonesia bersikeras bahwa kesepakatan yang dicapai pada konferensi iklim PBB disalahpahami dan disalahpahami sebagai akhir dari deforestasi. Deforestasi tidak didefinisikan dengan jelas. Selain itu, perjanjian perlindungan iklim tidak mungkin berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Seorang juru bicara pemerintah Inggris, yang menyetujui gencatan senjata, mengatakan tidak ada kontradiksi antara kata-kata deklarasi dan pernyataan perwakilan pemerintah Indonesia. Indonesia mengatakan penebangan legal dan pertanian harus terus diizinkan di negara ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini sesuai dengan Deklarasi. Negara-negara penandatangan berkomitmen untuk mengakhiri deforestasi bersih dan memastikan bahwa deforestasi dikompensasikan dalam jangka panjang.

Pada hari Selasa di Glasgow, lebih dari 100 negara menandatangani deklarasi yang menyerukan diakhirinya deforestasi pada tahun 2030. Negara-negara bagian yang signifikan mewakili 85 persen hutan dunia, termasuk hutan Kanada, hutan hujan Amazon di Brasil, dan hutan hujan tropis di lembah Kongo.

Berita ini disiarkan pada 4 November 2021 di Deutschlandfunk.

READ  Dari Münster via Osnabrück ke Indonesia: Gustav Grün membuka cabang pertama di Bali