Setelah hampir 200 anak meninggal karena gagal ginjal akut, pihak berwenang Indonesia mencabut izin dua perusahaan kimia untuk menjual zat yang digunakan untuk membuat obat cair. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu mengumumkan bahwa PT Mega Setia Agung Kimia dan PT Tirta Buana Kemindo tidak boleh lagi menjual bahan baku farmasi.
Hampir 200 anak meninggal akibat gagal ginjal akut di Indonesia sejak akhir Agustus lalu. Kemudian pihak berwenang membuka penyelidikan dan melarang penjualan beberapa obat minuman.
Kedua perusahaan yang izinnya kini telah dicabut itu telah memproduksi alkohol propilen glikol yang tidak berbahaya, yang menurut kepala otoritas, Beni Lucito, “tercemar” dengan etilen glikol dan etilen glikol. Kedua zat ini hadir dalam antibeku, misalnya.
Badan juga memerintahkan penarikan obat cair yang diproduksi oleh perusahaan obat PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Dengan demikian, jumlah yang sangat besar dari dua zat berbahaya terdeteksi dalam produk mereka. Obat ditarik dari tiga perusahaan obat lain pada hari Minggu setelah tes menunjukkan nilai ambang batas untuk etilen glikol terlampaui.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga memperingatkan selama akhir pekan bahwa empat sirup obat batuk dan pilek dari India juga mengandung “tingkat yang tidak dapat diterima” dari dietilen glikol dan etilen glikol. Obat-obatan tersebut telah dikaitkan dengan kematian hampir 70 anak di Gambia akibat gagal ginjal akut.
Tanggal publikasi: 09/11/2022 – Sumber: Agence France-Presse
“Penggemar twitter yang bangga. Introvert. Pecandu alkohol hardcore. Spesialis makanan seumur hidup. Ahli internet.”
More Stories
Hari pertama Piala Dunia di Singapura dibatalkan karena buruknya udara
Asap mematikan menyelimuti Indonesia – DW – 28 Oktober 2015
Indonesia: Situasi penyandang disabilitas intelektual masih genting