Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Indonesia menindak perusahaan kimia setelah kematian anak

Indonesia menindak perusahaan kimia setelah kematian anak

/montropic, stock.adobe.com

JAKARTA – Pihak berwenang Indonesia telah mencabut izin dua perusahaan kimia yang menjual bahan yang digunakan untuk membuat obat cair setelah hampir 200 anak meninggal karena gagal ginjal akut.

PT Mega Setia Agung Kimia dan PT Tirta Buana Kemindo tidak lagi diizinkan untuk menjual bahan farmasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM mengumumkan kemarin.

Hampir 200 anak meninggal karena gagal ginjal akut di Indonesia sejak akhir Agustus. Kemudian pihak berwenang memulai penyelidikan dan melarang penjualan beberapa obat sirup.

Kedua perusahaan yang dicabut izin usahanya itu justru memproduksi alkohol propilen glikol yang tidak berbahaya, yang menurut Benny Lukido “terkontaminasi” dengan dietilen glikol dan etilen glikol. Kedua zat ini ada dalam antibeku, misalnya.

Perseroan juga telah memerintahkan penarikan kembali obat cair yang diproduksi oleh perusahaan farmasi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Karenanya, tingkat dua zat berbahaya yang sangat tinggi terdeteksi dalam produk mereka.

Tiga obat perusahaan farmasi lainnya ditarik kembali Minggu lalu setelah tes menunjukkan mereka melebihi nilai batas untuk etilena glikol.

Organisasi Kesehatan Dunia (SIAPA) memperingatkan pada akhir pekan tentang empat sirup obat batuk dan pilek dari India yang mengandung “tingkat yang tidak dapat diterima” dari dietilen glikol dan etilen glikol. Obat-obatan tersebut telah dikaitkan dengan kematian hampir 70 anak di Gambia akibat gagal ginjal akut. © afp/aerzteblatt.de

READ  "Eco-Luxury Resorts": Review Lelang Kepulauan Indonesia