Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Islamis dihukum setelah serangan yang menewaskan 202 orang

MAtau, lebih dari 19 tahun setelah serangan terhadap dua klub malam di pulau Bali, Indonesia, pengadilan pada hari Rabu memvonis seorang anggota terkemuka organisasi teroris yang bertanggung jawab atas hukuman 15 tahun penjara. Ares Somarsono, lebih dikenal dengan nama pena Zulkarnaen, dikatakan telah memegang posisi kunci dalam Jamaat-e-Islami (JI), yang merencanakan dan mengeksekusi serangan tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. Selama bertahun-tahun, dia adalah salah satu orang Indonesia yang paling dicari dan baru ditangkap pada Desember 2020 di kabupaten Lampung, pulau Sumatra. Dia mengakui di pengadilan bahwa serangan itu dilakukan oleh sel organisasi teroris yang dia pimpin saat itu. Namun, dia membantah terlibat langsung dalam perencanaan tersebut.

Namun, hakim menemukan bahwa dia telah terbukti menyetujui serangan teroris di Bali, dan karena itu dia bersalah. Selain itu, sel terorisnya juga bertanggung jawab atas tindakan lain, termasuk serangan terhadap kedutaan Filipina dua tahun sebelum serangan Bali dan pemboman beberapa gereja. Selnya, yang katanya lebih terorganisir secara militer seperti milisi, meningkatkan kekerasan etnis dan agama di pulau Sulawesi dan Maluku. Jemaah Islamiyah, yang saat itu merupakan salah satu organisasi teroris paling aktif di Asia Tenggara, bekerja sama erat dengan Al-Qaeda.

Menurut Amerika Serikat, Zulkarnaen adalah salah satu dari segelintir anggota yang memiliki hubungan langsung dengan jaringan teroris internasional. Seperti banyak anggota senior Jemaah Islamiyah, ia telah menghadiri kamp pelatihan di Afghanistan dan Filipina. Sebelum penangkapannya, Washington menawarkan hadiah $ 5 juta untuk penangkapannya di bawah program Hadiah untuk Keadilan.

Pengetahuan tidak pernah lebih berharga

Baca sekarang F + 3 bulan untuk 1 euro per minggu dan dapatkan akses ke semua artikel di FAZ.NET.

Baca F + sekarang




Karena posisinya yang menonjol dalam jaringan teror, ia kemungkinan akan menjalani setidaknya sebagian besar hukumannya. Setahun yang lalu, Indonesia membebaskan pemimpin spiritual Jemaah Islamiyah, Abu Bakr Bashir, di awal tahun penjara karena usianya yang tua dan kesehatan yang buruk. Bashir yang berusia 82 tahun, yang dianggap sebagai salah satu dalang serangan Bali, juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2011 berdasarkan tuduhan lain.