Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Jepang selidiki pelecehan terhadap peserta pelatihan asing yang hamil

Jepang selidiki pelecehan terhadap peserta pelatihan asing yang hamil

Pemerintah Jepang berencana melakukan investigasi untuk menentukan apakah peserta pelatihan asing tersebut dipaksa meninggalkan Jepang oleh majikan atau perantara karena hamil atau melahirkan di negara tersebut.

Badan Layanan Imigrasi Jepang dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan bekerja sama dalam survei pertama dari jenisnya.

Semakin banyak kasus pelecehan terhadap peserta pelatihan hamil di Jepang

Pelecehan terhadap peserta pelatihan hamil meningkat di Jepang, termasuk kasus di mana perempuan dipaksa untuk menandatangani dokumen persetujuan untuk meninggalkan negara itu jika mereka hamil. klinik medis. Sebenarnya dilarang Ini mengarah pada peningkatan kasus di mana perempuan asing meninggalkan anak-anak mereka karena takut akan pemecatan dan kehilangan hak mereka untuk bekerja.

Menurut Kementerian Tenaga Kerja, antara November 2017 dan Desember 2020, 637 peserta pelatihan perempuan harus meninggalkan pekerjaan mereka karena hamil. Namun, statistik hanya didasarkan pada laporan dari badan pengatur dan sumber lainnya.

Survei akan menanyakan sekitar 490 peserta dalam program pelatihan teknis yang disponsori negara jika mereka mengetahui kasus di mana perempuan telah dikembalikan ke negara asal mereka setelah hamil atau melahirkan.

Peserta dari tujuh negara berpartisipasi dalam survei: Kamboja, Cina, Indonesia, Myanmar, Thailand, Vietnam, dan Filipina.

Berdasarkan survei tersebut, pemerintah Jepang ingin meningkatkan komunikasinya mengenai hal tersebut. Apa sebenarnya artinya ini, bagaimanapun, belum diumumkan.

Program pelatihan teknis dikritik berulang kali

Program Pelatihan Teknis diperkenalkan di Jepang pada tahun 1993. Program ini memungkinkan orang-orang dari luar negeri untuk bekerja di perusahaan Jepang selama lima tahun untuk memperoleh keterampilan yang dapat mereka gunakan dengan berguna di negara asal mereka.

Namun, kritikus menuduh pemerintah membuat program untuk memberi perusahaan kesempatan untuk mengimpor tenaga kerja murah dari seluruh Asia.

Dalam beberapa tahun terakhir sering terjadi masalah. Baru-baru ini diketahui bahwa orang yang ingin berpartisipasi dalam program ini harus meminjam sebelum memasuki negara tersebut agar dapat membayar biaya perekrutan. Selain itu, selalu ada kasus di mana orang harus bekerja untuk waktu yang sangat lama atau di mana mereka belum dibayar. Selain itu, beberapa kasus pelecehan terungkap.

Mantan Menteri Kehakiman Yoshihisa Furukawa mengumumkan pada bulan Juli bahwa program tersebut akan menjalani tinjauan menyeluruh.