kejahatan
Diperbarui pada 20 Juni 2024 pukul 10:59
Papan selancar dan wisatawan di Pantai Kuta.
© dpa / Carola Frentzen/dpa
Menurut polisi, seorang warga negara Jerman ditangkap di pulau Bali, Indonesia setelah serangkaian serangan dan pengrusakan properti. Pria berusia 37 tahun itu dituduh menyerang pengendara sepeda motor dan melemparkan batu ke arah petugas polisi ketika dia ditangkap, kata penyelidik pada Kamis. Dia diduga merusak sebuah vila di kawasan liburan populer Kuta beberapa hari lalu dan mengancam pengurus rumah tangganya dengan pisau. Katanya, dia depresi karena perceraian orang tuanya dan kematian ayahnya, kata Kapolsek Kuta I Kedut Agus Pasek Sudina kepada wartawan. “Kami sedang merencanakan laporan psikologis dan penyelidikan lebih lanjut.” Menurut laporan, dia akan didakwa dengan tuduhan melukai tubuh, merusak properti, dan intimidasi. Berdasarkan hukum Indonesia, dia terancam hukuman sepuluh tahun penjara karena hal ini.
Pria tersebut telah berada di Bali selama tujuh bulan terakhir – menurut pengakuannya sendiri, mencari hiburan setelah orang tuanya bercerai dan kemudian kematian ayahnya, menurut polisi.
© dpa
“Beginilah cara tim editorial bekerja“Kapan dan apa yang kami laporkan, cara kami menangani kesalahan, dan memberi tahu Anda dari mana konten kami berasal. Saat melaporkan, kami mengikuti pedoman Inisiatif Kepercayaan Jurnalisme.
More Stories
The Essential Guide to Limit Switches: How They Work and Why They Matter
Kemiskinan telah diberantas melalui pariwisata
Beberapa minggu sebelum pembukaan: Indonesia berganti kepala ibu kota baru