Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Jerman dipenjara setelah serangkaian kejahatan di Indonesia

Jerman dipenjara setelah serangkaian kejahatan di Indonesia

kejahatan

Diperbarui pada 20 Juni 2024 pukul 10:59

Menurut polisi, seorang warga negara Jerman ditangkap di pulau Bali, Indonesia setelah serangkaian serangan dan pengrusakan properti. Pria berusia 37 tahun itu dituduh menyerang pengendara sepeda motor dan melemparkan batu ke arah petugas polisi ketika dia ditangkap, kata penyelidik pada Kamis. Dia diduga merusak sebuah vila di kawasan liburan populer Kuta beberapa hari lalu dan mengancam pengurus rumah tangganya dengan pisau. Katanya, dia depresi karena perceraian orang tuanya dan kematian ayahnya, kata Kapolsek Kuta I Kedut Agus Pasek Sudina kepada wartawan. “Kami sedang merencanakan laporan psikologis dan penyelidikan lebih lanjut.” Menurut laporan, dia akan didakwa dengan tuduhan melukai tubuh, merusak properti, dan intimidasi. Berdasarkan hukum Indonesia, dia terancam hukuman sepuluh tahun penjara karena hal ini.

Berita Panorama lainnya

Pria tersebut telah berada di Bali selama tujuh bulan terakhir – menurut pengakuannya sendiri, mencari hiburan setelah orang tuanya bercerai dan kemudian kematian ayahnya, menurut polisi.
© dpa

Sertifikasi JTI
Sertifikasi JTI

Beginilah cara tim editorial bekerja“Kapan dan apa yang kami laporkan, cara kami menangani kesalahan, dan memberi tahu Anda dari mana konten kami berasal. Saat melaporkan, kami mengikuti pedoman Inisiatif Kepercayaan Jurnalisme.

READ  Indonesia: Pertumbuhan ekonomi menjadi 4,8% pada 2022