Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Kebiasaan pahit: Pria ‘menyelundupkan’ McMuffin ke Australia – denda €1.800

Kebiasaan pahit: Pria ‘menyelundupkan’ McMuffin ke Australia – denda €1.800

kebiasaan Australia yang ketat
“Penyelundupan” McMuffin membuat pria itu didenda 1.800 euro

Seorang pria dari Indonesia tidak ingin pergi tanpa camilan untuk bepergian dari McDonald’s dan “menyelundupkannya” ke pesawat tanpa basa-basi. Saat petugas bea cukai di sebuah bandara di Australia, seekor anjing polisi menemukan permen. Sekarang pria itu harus membayar denda yang besar.

Seorang pria dari Indonesia harus membayar denda lebih dari €1.800 untuk camilan perjalanan yang dibawanya ke Australia. Pria itu berutang denda kepada pemerintah Australia karena seekor anjing polisi menemukan dua burger McMuffin dan ham croissant dari rantai makanan cepat saji McDonald’s di ransel pria itu selama pemeriksaan pabean di Bandara Darwin.

“Ini akan menjadi makanan McDonald’s termahal dalam hidupnya,” kata Menteri Pertanian Australia Murray Watt. Denda A$2.664 setara dengan harga 567 burger McMuffin di Sydney atau beberapa tiket pulang pergi ke pulau Bali di Indonesia.

Latar belakang hukuman berat adalah undang-undang biosekuriti yang umumnya ketat di Australia, yang dimaksudkan untuk melindungi pertanian negara itu dari hama dan penyakit yang masuk. Setelah merebaknya penyakit mulut dan kuku di Indonesia, otoritas Australia yang bertanggung jawab meningkatkan kewaspadaan terhadap pelancong dari negara ini. Penyakit virus ini tidak berbahaya bagi manusia, tetapi sangat menular di antara ternak dan memiliki konsekuensi serius bagi mereka.

READ  Penghiburan Pohon (nd-aktuell.de)