Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Lebih banyak perdagangan dan keberlanjutan berkat berlakunya perjanjian Indonesia

Setelah bertahun-tahun negosiasi, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara negara-negara EFTA dan Indonesia ditandatangani di Jakarta pada 16 Desember 2018. Hasilnya, CEPA disetujui oleh parlemen Swiss dan para pemilih. Jadi ini bisa mulai berlaku hari ini.

Kesepakatan penting di waktu yang tepat

Kesepakatan itu datang tepat pada waktunya untuk industri ekspor Swiss. Meningkatnya proteksionisme dan hambatan Organisasi Perdagangan Dunia membuat perjanjian perdagangan bebas bilateral menjadi cara terbaik bagi Swiss untuk memastikan akses istimewa ke pasar negara berkembang. Ini terutama berlaku untuk Indonesia. Menurut perkiraan, negara kepulauan di Asia Tenggara ini diperkirakan akan menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2050.

Selain itu, perjanjian tersebut mulai berlaku pada saat regionalisasi perdagangan di kawasan Asia. Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) – saat ini perjanjian perdagangan terbesar di dunia – adalah bukti dari perkembangan ini. Indonesia berperan penting sebagai hub utama di kawasan ini. Fakta bahwa Swiss dapat membuat perjanjian bilateral sebelum pesaing dari UE atau AS memberi perusahaan lokal keunggulan kompetitif yang berharga.

Peraturan Progresif tentang Keberlanjutan

Ketentuan keberlanjutan CEPA yang mapan sama pentingnya dengan manfaat ekonomi. Ini merupakan tonggak sejarah dalam perdagangan luar negeri Swiss dan Indonesia. Untuk pertama kalinya, konsesi bea cukai dikaitkan dengan standar keberlanjutan yang mengikat sebagai bagian dari FTA. Di masa depan, minyak sawit yang diproduksi secara berkelanjutan dan dapat dilacak dapat diimpor ke Swiss dengan tarif yang lebih rendah. Untuk memastikan bahwa persyaratan ini benar-benar dilaksanakan, Dewan Federal telah menempatkan mekanisme pengawasan yang efektif dalam sebuah keputusan. Ini berlaku bersamaan dengan CEPA. Ekonomi mendukung aturan keberlanjutan secara keseluruhan dalam perjanjian dengan Indonesia. Ekonomi yakin bahwa faktor-faktor ini meningkatkan ketiga dimensi keberlanjutan: lingkungan, ekonomi dan sosial.