Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Menyerbu Capitol AS: Putusan atas Pemimpin Penjaga Sumpah Stuart Rhodes

Menyerbu Capitol AS: Putusan atas Pemimpin Penjaga Sumpah Stuart Rhodes

Pemimpin milisi sayap kanan “Oath Keepers” telah dihukum hampir dua tahun setelah penyerbuan Capitol AS. Seperti yang dilaporkan media AS dari pengadilan di ibukota AS Washington pada hari Selasa, juri memutuskan Stuart Rhodes bersalah atas “konspirasi yang menghasut” – kejahatan yang jarang diakui dalam sejarah peradilan negara itu.

Rhodes didakwa, bersama dengan terdakwa lainnya, merencanakan penggunaan kekerasan untuk mencegah peralihan kekuasaan setelah pemilihan presiden 2020. Setelah tiga hari pertimbangan, juri memutuskan Rhodes, 56, dari Texas, bersalah atas tiga dakwaan, termasuk menghalangi sebuah proses resmi merusak dokumen. Terdakwa lainnya, Kelly Meggs, dinyatakan bersalah atas tuduhan penghasutan. Namun, tiga terdakwa lainnya dibebaskan dari dakwaan tersebut.

Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Awal tahun ini, Departemen Kehakiman AS mengeluarkan dakwaan terhadap Rhodes dan rekan konspirator lainnya Serangan gedung DPR Pati. Dikatakan, antara lain, mereka berencana terbang ke Washington pada 6 Januari 2021 dan mengatur pelatihan senjata, peralatan paramiliter, dan teknik tempur sebelumnya. Banyak dari terdakwa sendiri yang masuk ke Capitol, sementara yang lain melakukan koordinasi lebih lanjut di luar kursi Kongres dan sebagian lagi di luar kota. Kementerian Kehakiman mengatakan hukuman maksimal bisa 20 tahun penjara karena “konspirasi yang menghasut”. Hukuman Rhodes akan ditentukan di kemudian hari.

Vonis bersalah dipandang sebagai kemenangan besar bagi Departemen Kehakiman dalam upayanya meminta pertanggungjawaban individu atas penyerbuan Capitol. Pendukung mantan presiden Donald Trump Dia menyerbu Gedung Parlemen di Washington pada 6 Januari 2021 untuk mencegah Demokrat memenangkan pemilihan Joe Biden Per November 2020. Lima orang meninggal karena ini. 140 petugas polisi diserang dan kerusakan bangunan senilai lebih dari $2 juta.

Serangan terhadap jantung demokrasi Amerika

Serangan di jantung demokrasi Amerika mengguncang negara. Trump dibujuk oleh para pendukungnya dalam sebuah pidato. Rhodes mengklaim selama persidangan bahwa dia tidak punya rencana untuk menyerang US Capitol. “Pada 6 Januari, demokrasi kita diserang,” kata Asisten Pengacara AS Kathryn Rakoczi dalam argumen penutupnya. “Untuk para terdakwa ini, hanya itu yang kami latih,” kata Bloomberg.

US Capitol menyerbu: Pendukung Presiden AS Donald Trump menyerbu Capitol di Washington, D.C. pada 6 Januari 2021

Pendukung Presiden AS Donald Trump menyerbu US Capitol di Washington, DC pada 6 Januari 2021

(Foto: Essdras M. Suarez/dpa)

Selama persidangan, para terdakwa bersaksi bahwa mereka tidak memiliki niat jahat dan telah melakukan perjalanan ke Washington untuk melindungi tokoh-tokoh terkemuka dalam acara pro-Trump. Mereka juga mengklaim bahwa apa yang disebut pasukan reaksi cepat, yang dipersenjatai dengan senjata api, hanya ditujukan untuk keadaan darurat, seperti serangan oleh aktivis sayap kiri atau jika Trump mengajukan undang-undang yang mereka yakini akan memberi mereka kekuatan untuk bertindak sebagai memaksa. Milisi, menurut Bloomberg.

Dua percobaan konspirasi yang menghasut sedang menunggu keputusan, yang melibatkan Penjaga Sumpah dan kelompok sayap kanan lainnya yang disebut Proud Boys.