
Beritautama.net, BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat mengungkap barang bukti 1,5 kilogram sabu hasil pengembangan penyergapan tiga tersangka pengedar dari jaringan Sumatera di wilayah hukumnya.
“Jadi ini kasus produksi rumahan, lalu kita kembangkan sampai terkumpul bukti sebanyak itu,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading pada rilis yang digelar Kamis (13/2) sekitar pukul 12.30 WIB.
AKBP Dicky mengatakan ketiga tersangka di tangkap di lokasi berbeda yang berawal dari disergapnya tersangka J di Kampung Cihideung Cijeruk Kabupaten Bogor, Kamis (24/2) pukul 19.30 WIB dengan barang bukti tujuh bungkus paket plastik sabu seberat 9.3 gram bruto, tiga bungkus plastik hasil produksi sabu dengan berat 267 gram dan buah tabung ukur kimia atau beaker glas.
Ditambah satu unit kompor listrik, satu headrayer, satu botol cuka dan tiga botol zat kimia.
Selanjutnya, kata dia, dari keterangan J anggota tim satuan Narkoba Polres Bogor pada Rabu (6/2) pukul 02.30 WIB berhasil mengamankan Y diduga merupakan jaringan Sumatera wilayah Aceh di Grand Depok City Cluster Anggrek 2 Depok.
Di lokasi tersebut ditemukan satu bungkus plastik bening ukuran 1 kg berisikan kristal sabu yang disimpan di dalam kloset kamar mandi kontrakan tersangka.
Tidak sampai di situ, pengembangan kasus berlanjut pada Sabtu (9/2) sekitar jam 03.30 WIB mengamankan tersanga dengan inisial UA di kontrakan gang Anggrek Kecamatan Bojong Gede dengan barang bukti berupa 21 bungkus Sabu seberat 246 Gram.
Barang terlarang itu disembunyikan UA di atap Genteng kontrakan tsk bertujuan untuk diedarkan.
Dengan demikian total barang bukti Sabu yang dukumpulkan Polres Bogor hasil pengembangan selama satu bulan antara Januari-Februari sebanyak 1.552,3 gram.
Para tersangka kini dikenakan ancaman pidana dikenakan PASAL Pengedar PASAL 113 (2), 114 (2), 112 (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara minimal 25 tahun maksimal diancam penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dengan Demikian Dari Hasil Ungkap Jaringan Ini Sat Narkoba Res Bogor Kabupaten Berhasil Menyelamatkan 12.000 Jiwa Dari Peredaran Gelap Narkoba Gol 1 Jenis Sabu2.
Editor: Ayatullah