Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Pabrik proses dibangun di sini: Bos Green Dot untuk menghentikan ekspor limbah

Bangun pabrik pengolahan di sini
Green Dot Boss untuk melarang ekspor sampah

Michael Weiner, presiden Green Dot, mengatakan mengekspor limbah ke negara-negara di luar Uni Eropa dapat mendiskreditkan sistem ganda. Sebaliknya, dia meminta lebih banyak upaya dilakukan untuk memproses ulang di negeri ini dan juga membuat industri lebih akuntabel.

Mengekspor limbah ke negara-negara di luar Uni Eropa, di mana pelanggan membayar uang pembeli, harus dicegah, kata Michael Weiner, presiden Green Dot. “Ekspor semacam itu ke negara-negara di luar Uni Eropa membawa risiko tinggi perilaku tidak teratur dan dengan demikian merusak reputasi industri kami,” kata direktur pelaksana Duales System Holding (DSD), yang grup perusahaannya memiliki hak merek dagang atas simbol titik hijau. Sebagai apa yang disebut sistem ganda, DSD mengatur pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang sampah di Jerman.

Direktur mengatakan bahwa menghentikan ekspor limbah tersebut akan meningkatkan tekanan sehingga pabrik pengolahan yang memadai akan dibangun di Jerman sendiri. Selain itu, industri harus diwajibkan untuk menggunakan plastik daur ulang, terutama dari wadah kuning atau kantong kuning: hal ini dapat meningkatkan permintaan dan dengan demikian membawa ekonomi sirkular yang diharapkan menjadi langkah maju yang besar.

Menurut Kantor Statistik Federal, sebagian besar ekspor sampah plastik Jerman berakhir di Malaysia tahun lalu, diikuti oleh Belanda dan Turki. Polandia, Hong Kong, Austria dan Indonesia juga memainkan peran utama. Sebagai aturan, ekspor ini digunakan dengan benar dan uang dibayarkan untuk itu, kata Direktur Grüner Punkt Wiener. “Tapi ada pengecualian juga – untuk mencegahnya, ekspor dengan harga pasar negatif harus dicegah.”

Di asosiasi industri limbah BDE, inisiatif kepala perusahaan Cologne disambut dengan hati-hati. Kurth, presiden serikat, mengatakan bahwa penting “untuk mematuhi aturan yang ada saat mengirimkan limbah dan tidak melakukan pembuangan lingkungan di negara lain.” Namun, BDE melihat larangan ekspor umum secara tegas, karena mengekspor jenis sampah plastik tertentu ke pabrik daur ulang di negara lain mungkin masuk akal. “Tidak ada kekurangan seperangkat aturan yang jelas untuk memerangi ekspor sampah ilegal,” kata Kurt. “Apa yang sering hilang adalah kontrol yang efektif dan penerapan aturan yang ada secara konsisten.”

Menurut Naturschutzbund Deutschland (NABU), Jerman mengekspor sekitar satu juta ton sampah plastik ke negara lain setiap tahun. Ini setara dengan sekitar seperenam dari total sampah plastik yang dihasilkan di negara ini. Nilai sampah diperkirakan mencapai 254 juta euro.

Setelah China menyerap sebagian besar sampah plastik dari Jerman selama bertahun-tahun, Malaysia kini menjadi importir nomor satu. Di Cina, setelah perubahan undang-undang, rasionya menurun secara signifikan; Saat ini diberikan sebagai satu persen.