Artikel tertanggal 7 Agustus 2021
(tekan kotak) Majelis Nasional Prancis menurunkan rencana awalnya untuk menaikkan pajak impor atas impor minyak sawit. Niat untuk menaikkan pajak telah menyebabkan kemarahan di antara produsen utama di Indonesia dan Malaysia; Pajak dikatakan diskriminatif dan tidak adil.
Prancis memiliki lobi yang kuat terhadap deforestasi hutan hujan. Namun, mereka gagal dalam rencana awal untuk menaikkan pajak minyak sawit dari perkebunan dari €104 per ton saat ini menjadi €300. Sekarang 90 euro per ton harus ditambahkan. Produsen yang dapat menunjukkan bahwa mereka memenuhi kriteria kepatuhan dan kelestarian lingkungan harus dibebaskan dari pajak. Minyak yang digunakan dalam industri kosmetik juga bebas pajak.
Kenaikan pajak juga akan diterapkan pada impor kelapa dan minyak inti sawit asalkan digunakan untuk konsumsi manusia.
Pada 110 ribu ton, impor minyak sawit Prancis tidak begitu besar sehingga dapat mempengaruhi negara pengekspor terbesar dalam jangka panjang, tetapi ada kekhawatiran efek domino. Inilah sebabnya mengapa Indonesia juga memprotes rencana pajak Prancis di Organisasi Perdagangan Dunia.
Prancis memberlakukan pajak impor minyak sawit untuk pertama kalinya pada tahun 2012. Hal ini dikenal di media sebagai “pajak Nutella”, karena cokelat dan krim hazelnut mengandung sekitar 20 persen minyak sawit. Sejak itu, hanya minyak sawit yang digunakan di Nutella dari permakultur, menurut perusahaan swasta Ferrero. Protes penentang sawit juga ditujukan terhadap lemak jenuh yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Inilah sebabnya mengapa mereka meminta supermarket untuk sepenuhnya melarang produk minyak sawit dari jangkauan mereka.
Jika House of Lords Prancis juga menyetujui RUU minggu ini, pajak impor sebesar €194 per ton akan dikenakan mulai Mei atau Juni.
“Penggemar twitter yang bangga. Introvert. Pecandu alkohol hardcore. Spesialis makanan seumur hidup. Ahli internet.”
More Stories
Wanita kaya merangsang pariwisata kesehatan
Hari pertama Piala Dunia di Singapura dibatalkan karena buruknya udara
Asap mematikan menyelimuti Indonesia – DW – 28 Oktober 2015