Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Pembunuhan Pelari Hitam: Hukuman Seumur Hidup di Pengadilan Arbery

Pada: 8 Jan 2022 00:10

Kurang dari dua tahun setelah penembakan fatal terhadap pelari kulit hitam Arbery di negara bagian Georgia, AS, para pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Hakim mengesampingkan pembebasan awal dua pria.

Kurang dari dua tahun setelah pembunuhan pelari kulit hitam Ahmud Arbery di negara bagian Georgia, AS, tiga terdakwa kulit putih dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Penembak dan ayahnya tidak menerima pembebasan bersyarat apa pun dan dipenjara selama 20 tahun lagi, Hakim Timothy Walmsley mengumumkan. Terdakwa ketiga juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, meskipun dengan opsi pembebasan bersyarat. Ayah dari penembak dan terpidana ketiga terlibat dalam penganiayaan terhadap Arbery. Sebagai gambar tindakan tetangga.

Juri memutuskan ketiga terdakwa bersalah pada bulan November, dan putusan sekarang telah diumumkan. Seorang juri memvonis pria bersenjata berusia 35 tahun itu atas pembunuhan itu. Kedua terdakwa, ayah berusia 66 tahun dan tetangga 52 tahun, dihukum karena melukai tubuh dan pembunuhan, antara lain.

Di Georgia, hukuman yang sama berlaku untuk pembunuhan dan berbagai kejahatan yang mungkin cocok dengan pembunuhan berencana menurut hukum Jerman.

Video ponsel telah mendapat perhatian internasional

Arbery, 25 tahun, tertembak saat jogging pada 23 Februari 2020. Namun awalnya tidak ada yang tertangkap. Penyelidikan baru dimulai ketika kasus tersebut mendapat perhatian domestik dan internasional pada musim semi dengan video kejahatan telepon seluler. Beberapa saat kemudian – pada 25 Mei 2020 – George Floyd Afrika-Amerika terbunuh dalam operasi polisi di Minneapolis, Minnesota. Setelah itu, terjadi protes terhadap rasisme dan juga terhadap kekerasan polisi di Amerika Serikat selama beberapa bulan.

Arbery berlari di lingkungan Three White Convicts di Brunswick. Menurut penyidik, para terdakwa awalnya mengikutinya dengan mobil mereka dan kemudian mengancamnya dengan senjata api. Menurut laporan otopsi, Arbery dipukul dua kali di dada dari jarak dekat.

READ  Rekaman corona: Dewan Kota menentang penutupan pusat vaksinasi besarتطعيم

Pembela berpendapat bahwa orang-orang itu mengikuti Arbery karena mereka percaya dia adalah seorang pencuri. Terdakwa mengandalkan hukum Georgia pada saat itu yang memungkinkan warga untuk menangkap tersangka. Penembak mengatakan bahwa Arbery menyerangnya ketika dia mencoba menangkapnya dan dia menembak untuk membela diri karenanya.

Orang tua menuntut hukuman maksimal

Ibunda Arbery, Wanda Cooper-Jones, meminta hakim di persidangan untuk menetapkan hukuman maksimal bagi ketiga terpidana, penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. “Orang-orang ini pantas mendapatkan hukuman maksimal atas kejahatan mereka,” katanya. “Saya berdoa agar tidak ada seorang pun di ruang sidang ini yang melakukan apa yang harus kami lakukan: menguburkan anak Anda,” kata ayah korban, Marcus Arbery.

“Dia dibunuh karena orang-orang di ruangan ini mengambil tindakan sendiri,” kata Hakim Walmsley, merujuk pada Ahmaud Arbery. Dan: “Mengambil hukum ke tangan Anda sendiri adalah tugas yang berbahaya.”

Penuntutan Kejahatan Kebencian Tambahan

Meskipun hanya satu terdakwa yang melepaskan tembakan mematikan, dua lainnya diadili atas pembunuhan Arbery – karena keterlibatan mereka dalam kejahatan tersebut. Jaksa berpendapat bahwa tindakan ketiga pria itu menyebabkan kematian Arbery. Para terdakwa mengaku tidak bersalah. Ketiga pria itu masih bisa mengajukan banding atas vonis mereka.

Selain kasus kriminal Georgia, orang-orang itu juga didakwa berdasarkan undang-undang federal atas dugaan rasisme. Departemen Kehakiman mengatakan pada April tahun lalu bahwa undang-undang tersebut diklasifikasikan sebagai kejahatan rasial. Prosesnya dimulai pada bulan Februari.