Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Pemerkosaan 13 Gadis: Indonesia Hukum Mati Guru |  berita

Pemerkosaan 13 Gadis: Indonesia Hukum Mati Guru | berita

13 gadis diperkosa |

Hukuman mati untuk guru di Indonesia

Dia seharusnya mengajar murid-muridnya, tetapi dia malah melecehkan mereka.

Pengarang Indonesia Harry W. (36) Memperkosa 13 gadis di bawah umurnya dan membuat delapan di antaranya hamil. Kejahatan keji itu terungkap hanya ketika keluarga seorang siswa yang hamil pergi ke polisi dan mengajukan pengaduan terhadap pria itu.

Jaksa menuntut hukuman mati, tetapi pengadilan menolaknya. Sebaliknya ayah dari keluarga harus dipenjara seumur hidup. Kasus ini dibawa ke Pengadilan Tinggi di pulau Jawa – dan sekarang putusannya sudah masuk. “Kami menghukum mati terdakwa,” kata hakim. Dalam penilaian Harry W.

Dalam persidangannya pada pertengahan Februari, Harry W. Pengadilan awalnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup

Foto: REUTERS

Itu adalah hukuman mati pertama yang dilakukan di Indonesia sejak 2016. Kantor kejaksaan juga meminta kebiri kimia pada tingkat pertama. Saat itu, pemerkosa meminta belas kasihan untuk membesarkan anak-anaknya.

Kemudian, terungkap bahwa dia telah melakukan pelecehan terhadap siswa dari tahun 2016 hingga 2021. Banyak dari mereka berasal dari keluarga miskin dan bersekolah dengan beasiswa. Ada lebih dari 25.000 pesantren di Indonesia, dengan hampir lima juta santri. Ada kasus-kasus pelecehan yang berulang. Tahun lalu, dua guru ditangkap karena melecehkan 26 siswa.

READ  Indonesia: 3 tewas dalam gempa Bali