Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Penagihan paksa di Google Play Store: Indonesia mencurigai penyalahgunaan kekuasaan

Penagihan paksa di Google Play Store: Indonesia mencurigai penyalahgunaan kekuasaan

KPPU Otoritas Persaingan Usaha Indonesia sedang melakukan investigasi mendalam terhadap praktik bisnis Google. Karena Google telah melarang metode pembayaran alternatif untuk aplikasi dan kontennya di Google Play Store, perusahaan data menyalahgunakan kekuatan pasar eksklusifnya, menggabungkan produk secara tidak adil, dan menggunakan metode tidak adil lainnya yang merugikan persaingan.

“(Dalam penyelidikan sebelumnya), KPPU mendengar pandangan dari berbagai pihak dan dapat menyimpulkan bahwa aturan Google adalah bentuk persaingan tidak sehat di pasar untuk distribusi aplikasi.” laporan ke otoritas“KPPU menduga bahwa Google terlibat dalam berbagai bentuk praktik monopoli dan persaingan tidak sehat dengan menyalahgunakan posisi dominannya.”

Konten editorial yang disarankan

Dengan persetujuan Anda, jajak pendapat eksternal (Opinary GmbH) akan diunggah di sini.

Selalu muat survei

Itu juga ilegal di Indonesia. Oleh karena itu, otoritas memutuskan pada Rabu untuk melakukan penyelidikan mendalam yang dijadwalkan selama 60 hari kerja. Asas praduga tak bersalah berlaku untuk kelompok AS.

Pembela persaingan sangat kecewa dengan desakan Google bahwa ketika menjual aplikasi dan konten terkait dan langganan melalui Play Store, ia juga harus menagih melalui sistem Google. Biayanya sangat besar: 15 hingga 30 persen. Menurut KPPU, ada alternatif yang harganya kurang dari lima persen. Namun mulai April, sistem pembayaran Google berhenti berfungsi.

Meskipun ada toko aplikasi lain, ini bukan pengganti yang valid dalam pandangan KPPU. Google Play Store memiliki 93 persen pangsa pasar di Indonesia, dan operator aplikasi tidak dapat melakukannya tanpa pelanggan ini. Selain itu, paksaan Google mengganggu pengalaman pengguna. Last but not least, peraturan Google dapat menghambat pengembangan konten Indonesia – tujuan yang dinyatakan pemerintah.

Masalahnya juga serius di negara lain. Di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), Google agak tunduk pada tekanan dari pengawas persaingan dan regulator. Skema percontohan yang dapat diterapkan oleh operator utilitas telah berjalan sejak awal bulan ini. Selama mereka tidak peduli dengan game, mereka juga dapat menagih penyedia pihak ketiga sebagai bagian dari paket. Namun, ini tidak menghemat uang, karena Google hanya memotong biaya sebesar empat poin persentase.

Di Korea Selatan, Google sekarang harus mengizinkan metode pembayaran alternatif – pemerintah telah melarang Google dan Apple memaksa metode pembayaran mereka sendiri ke toko mereka dengan “biaya yang tidak masuk akal.” Namun, biaya penggunaan alternatif di Korea Selatan tidak menguntungkan pengembang.

Di Indonesia, masalah selanjutnya adalah Google hanya bekerja dengan satu penyedia jasa keuangan Indonesia, menurut KPPU. Hal ini juga memaksa operator aplikasi Indonesia untuk bekerja sama dengan perusahaan ini.


(DS)

Ke halaman rumah