Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Pengadilan Indonesia mengizinkan tentara wanita untuk mengubah jenis kelamin

Pengadilan Indonesia mengizinkan tentara wanita untuk mengubah jenis kelamin

Jakarta, Indonesia

Pengadilan Indonesia pada hari Jumat menyetujui permintaan seorang tentara wanita untuk mengubah jenis kelaminnya menjadi catatan resmi.

Pengadilan Negeri Tondano di Provinsi Sulawesi Utara mengabulkan permintaan Sersan Dua Aprilia Chandini Manganang untuk mengubah namanya menjadi Manganan Aprilia Percasa selama persidangan virtual.

“[The court] Pemohon Aprilia Chantini Manganang memutuskan ganti kelamin dari perempuan menjadi laki-laki, ”kata Ketua Mahkamah Agung Nova Lura Sasoub.

Tes virtual tersebut juga dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Antica Perkasa dari Mabes AD di Jakarta.

Manganang, mantan anggota tim bola voli putri nasional Indonesia, menjalani operasi hipospadia untuk mengoreksi cacat lahir anatomi genitalia eksterna pria.

Hakim memutuskan bahwa dia sekarang memiliki hak dan tanggung jawab sebagai warga negara laki-laki.

Sementara itu, Manganang yang telah menjalani hidup sebagai perempuan selama 28 tahun mengucapkan terima kasih kepada pengadilan atas persetujuannya.

“Saya berharap ini akan menjadi awal yang baik dan awal yang baru untuk masa depan,” katanya kepada wartawan setelah sidang.

* Ditulis oleh Ratu Cherunisa Rufinaldo dengan Pelayanan Bahasa Indonesia di Badan Anatolia di Jakarta

Situs web Anatolian Agency hanya memuat sebagian dari berita yang diberikan kepada pelanggan oleh AA News Broadcasting System (HAS) dan dalam bentuk singkat. Hubungi kami untuk opsi berlangganan.

READ  Gempa bumi di Indonesia: Korban tewas meningkat menjadi 310