Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Pengaruh Indonesia makan daging babi di TikTok

Pengaruh Indonesia makan daging babi di TikTok

Jakarta adalah ibu kota Indonesia.  Seorang influencer gaya hidup Indonesia telah dipenjara dan didenda sekitar 15.200 euro karena makan daging babi dalam video TikTok.
Jakarta adalah ibu kota Indonesia. Seorang influencer gaya hidup Indonesia telah dipenjara dan didenda sekitar 15.200 euro karena makan daging babi dalam video TikTok. © Tatan Syuflana/AP

Waktunya belajar

Di Indonesia, seorang influencer ternama divonis dua tahun penjara karena membacakan rumusan doa Islami lalu makan daging babi. Makan daging babi dilarang keras dalam Islam – bagi mereka Dia terkenal dengan video TikToknya Namun, dia memfilmkan dirinya sendiri dan memposting videonya secara online.

Influencer gaya hidup, yang menggunakan nama panggung Lina Mukherjee, yang memiliki lebih dari dua juta pengikut di TikTok, dijatuhi hukuman penjara karena “menghasut kebencian” dan denda setara dengan sekitar 15.200 euro, lapor surat kabar “Tribun Jumpy”. Mengutip Pengadilan Akuntabilitas di Palembang, Pulau Sumatera.

Video yang telah diklik jutaan kali itu telah dilaporkan ke polisi

Wanita tersebut mengatakan bahwa dia mempunyai waktu seminggu untuk mengajukan banding, namun mungkin akan membatalkannya. Hukumannya bisa lebih ditingkatkan. Pria berusia 33 tahun ini menggambarkan dirinya sebagai seorang Muslim. Dia menggunakan nama panggung yang terdengar seperti India Lina Mukherjee karena kecintaannya yang luar biasa pada film Bollywood.

Dalam video yang direkam pada bulan Maret, ia menggunakan kalimat Arab “Bismillah” (dengan menyebut nama Tuhan) yang muncul di awal setiap surah dalam Al-Qur’an. Kemudian dia makan sepotong daging renyah – menurut pernyataannya sendiri, hanya karena rasa penasaran. Video tersebut telah ditonton jutaan kali dan mendapat banyak kritik. Dia akhirnya dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada bulan Juli.

Aktivis hak asasi manusia mengecam undang-undang tersebut

Rekaman tersebut konon dibuat di Bali, satu-satunya pulau Hindu di Indonesia. Negara kepulauan di Asia Tenggara ini merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Usai putusan, Mukherjee meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dengan mengatakan, menurut penyiar KompasTV, “Saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh sebagai figur publik.”

Indonesia memiliki undang-undang penodaan agama yang ketat dan kontroversial secara internasional. Aktivis hak asasi manusia mengecam putusan tersebut. “Meskipun pemerintah berjanji untuk melindungi hak beragama atau berkeyakinan dan hak atas kebebasan berekspresi, apa yang terjadi pada Lena bukanlah hal yang mengejutkan. Undang-undang penodaan agama telah lama disalahgunakan untuk menindas kelompok minoritas dan pembangkang,” kata Osman Hamid dari Amnesty International Indonesia.

dpa