Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Penolak masker harus menggali kuburan untuk Covid-19

RTL.de>buletin>

14. September 2020-20: 27 jam

Pihak berwenang Indonesia menghukum tahanan yang memakai topeng ke penjara

Di Gresik di provinsi Jawa Timur, Indonesia, pihak berwenang menganggap hukuman yang sangat khusus bagi mereka yang menolak memakai masker. Siapa pun yang tertangkap di depan umum tanpa masker pelindung harus membantu penggali kubur di kuburan, lapor Jakarta Post. Mereka harus menggali kuburan di pemakaman umum Ngapatan untuk orang yang telah meninggal karena Covid-19.

+++ Semua informasi terkini tentang Coronavirus dapat ditemukan di live tape kami di RTL.de +++

Penggali kubur di kuburan sangat membutuhkan bantuan

Menurut laporan itu, biasanya ada tiga pekerja di kuburan yang menggali lubang untuk mengubur orang mati. Dan karena pandemi Corona, sulit bagi mereka untuk tetap bekerja. Maka masyarakat memikirkan solusi kreatif untuk masalah tersebut dan memaksa para penolak bertopeng untuk bekerja di kuburan.

Menurut Jakarta Post, delapan orang telah dihukum dengan cara ini. Mereka tidak akan membantu menguburkan orang mati, hanya dengan menggali kuburan. Protes topeng selalu bekerja dalam tim yang terdiri dari dua orang: satu digali dan yang lainnya berbaris di dalam makam dengan bilah kayu.

Pemakaman Indonesia

Penggali kubur di Indonesia tidak bisa mengikuti pekerjaan ini.

© imago

Pihak berwenang berharap mereka tidak hanya dapat menguburkan semua orang yang meninggal akibat Covid-19 tepat waktu, tetapi juga agar warga lebih mematuhi peraturan kebersihan sehingga jumlah infeksi di daerah itu dapat ditekan.

Dokumenter TVNOW: Corona dan Konsekuensinya

Virus Corona telah membuat dunia menunggu selama berminggu-minggu. Di TVNOW Anda sekarang dapat menemukan dokumen menarik tentang perkembangan, penyebaran, dan konsekuensi dari pandemi.

Anda dapat menemukan lebih banyak video tentang topik virus Corona di sini