dari BZ / dpa
Hukuman Corona aneh di Indonesia: Di ibu kota, Jakarta, mereka yang menolak memakai masker belakangan ini diminta mencoba berbaring di peti mati.
Kabarnya, warga yang tertangkap tanpa masker bisa memilih untuk melakukan bakti sosial, membayar denda, atau berbaring di peti mati selama satu menit. Menurut pihak berwenang di Jakarta, mereka yang menolak memakai masker harus diberitahu tentang konsekuensi yang berpotensi mematikan dari tindakan mereka.
“Pikirkan apa yang akan terjadi jika Anda tertular Covid-19,” kata seorang pejabat kepada salah satu penolak masker di peti mati terbuka. Sebuah video dari adegan ini telah diposting di YouTube pada hari Kamis.
Abdel Sekoor termasuk di antara mereka yang harus berbaring di dalam kotak kayu berhias bunga. Dia mengatakan kepada situs Tribune News bahwa dia tidak punya cukup uang untuk membayar denda sekitar 14 euro.
Indonesia telah menjadi berita utama dalam beberapa bulan terakhir dengan hukuman yang aneh: Warga negara yang tertangkap tanpa masker harus melakukan pembayaran di tempat, antara lain.
Baca juga
Jörg Muller: Parade anti-Corona Berlin “sedikit seperti parade cinta”
Pegawai Panti Jompo Ditolak Usai Tes Beta Corona – Diberhentikan!
Negara kepulauan berpenduduk 265 juta itu adalah salah satu yang paling terpukul di Asia Tenggara oleh pandemi virus corona. Sejauh ini, sekitar 180.000 kasus telah dikonfirmasi, dan lebih dari 7.700 orang telah meninggal sehubungan dengan Covid-19. Hanya Filipina yang memiliki angka infeksi lebih tinggi di wilayah tersebut.
“Penyelenggara. Ahli media sosial. Komunikator umum. Sarjana bacon. Pelopor budaya pop yang bangga.”
More Stories
Para migran tinggal di pulau tropis terpencil: ‘Terkadang mereka merasa sedikit kesepian’
Pekan Film Indonesia di FNCC – Allgemeine Zeitung
Seorang binaragawan meninggal setelah mengalami kecelakaan menggunakan dumbel seberat 210 kg