Perjanjian dengan Indonesia relevan dengan Swiss. Kita semua tahu bahwa sebagai negara pengekspor, kita bergantung pada akses mudah ke pasar luar negeri – dan Indonesia, dengan populasi 267 juta jiwa, merupakan pasar dengan pertumbuhan yang penting. Namun yang tidak diketahui banyak orang adalah isi perjanjian perdagangan bebas. Saya punya tiga komentar yang ingin saya sampaikan tentang topik ini.
Perjanjian perdagangan bebas tidak sama dengan perdagangan tidak terkendali. Ini tentang mengurangi hambatan komersial dan birokrasi yang mahal. Hal ini menguntungkan semua mitra kontrak yang terlibat.
Pertama, ini bukan tentang perdagangan bebas dalam artian arus barang yang kolektif dan tidak diatur. FTA mengatur transaksi ekonomi antar negara mitra secara rinci hingga 1.300 halaman. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi hambatan perdagangan seperti tarif atau kuota. Selain itu, disepakati untuk menyederhanakan verifikasi kepatuhan terhadap peraturan produk. Namun peraturan nasional tidak akan dihapuskan. Misalnya, makanan atau mainan impor harus mematuhi peraturan produk nasional. Ini juga diverifikasi. Di Swiss, pihak berwenang kami melakukan hal ini. Penarikan kembali produk cacat yang tak terhitung jumlahnya menunjukkan bahwa hal ini memang terjadi. Perjanjian ini tidak akan mengubah hal itu.
FTA dengan Indonesia tidak hanya memfasilitasi perdagangan barang, namun juga meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual.
Kedua, penandatanganan perjanjian perdagangan bebas tidak hanya akan menyederhanakan pergerakan barang, tetapi juga meningkatkan perlindungan paten dan merek dagang. Ini penting untuk situs web bisnis kami. Kita adalah negara yang berbasis pada inovasi. Kemakmuran kita bergantung pada penemuan. FTA memberikan kontribusi penting dalam hal ini, karena kekayaan intelektual perusahaan-perusahaan Swiss akan lebih terlindungi di Indonesia di masa depan.
Perjanjian perdagangan bebas menciptakan kepercayaan dan meningkatkan akses timbal balik terhadap pihak berwenang. Hal ini sangat membantu, terutama pada saat krisis.
Ketiga, perjanjian perdagangan bebas juga merupakan awal dari kerja sama yang lebih erat dalam isu-isu ekonomi antar pemerintah. Jika terdapat masalah dalam lalu lintas komersial atau pada saat krisis, solusi dapat ditemukan dengan lebih mudah dan, yang terpenting, lebih cepat. Pihak berwenang saling mengenal, kepercayaan meningkat, dan masyarakat memiliki kesempatan untuk berkomunikasi lebih baik satu sama lain. Dan ya, hal ini sangat menjanjikan bagi Indonesia: menurut para ahli di PricewaterhouseCoopers, negara ini akan menjadi negara dengan perekonomian terbesar keempat di dunia dalam 30 tahun ke depan.
Perjanjian dengan Indonesia tidak memenuhi keserakahan perusahaan-perusahaan Swiss akan keuntungan, seperti yang diklaim oleh para penentangnya. Ini adalah situasi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Seperti yang Anda lihat: Perjanjian perdagangan bebas seperti yang dilakukan Indonesia mengarah pada intensifikasi hubungan ekonomi dan peningkatan kepercayaan antar negara mitra. Tidak hanya akan lebih murah, namun juga akan lebih aman dan mudah untuk saling berdagang atau berinvestasi di negara masing-masing. Hal ini menciptakan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Dan harap diingat: Di masa-masa sulit secara ekonomi dengan meningkatnya proteksionisme dan hambatan WTO, FTA adalah alat yang sangat berharga bagi Swiss untuk memastikan akses istimewa ke pasar luar negeri seperti Indonesia. Jadi mari kita manfaatkan kesempatan pada tanggal 7 Maret ini dan perkuat perusahaan ekspor kita dengan memilih ya terhadap perjanjian dengan Indonesia.
More Stories
Pasar Saham Menjanjikan: Indonesia yang Diinginkan
Lalu Lintas Udara – Kemungkinan 62 orang tewas setelah kecelakaan pesawat di Indonesia – Ekonomi
Indonesia mengurangi ekspor minyak sawit dan meningkatkan tekanan harga