Berwisata ke Bali menjadi lebih mudah lagi bagi masyarakat dari Swiss dan berbagai negara lainnya. Menurut Dinas Pariwisata Indonesia di pasar DACH yang berbasis di Frankfurt, orang yang telah divaksinasi lengkap (minimal dua dosis, dosis kedua harus sudah diterima setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan) tidak wajib memberikan bukti positif corona. tes saat masuk. . Mulai sekarang, tidak perlu lagi memiliki asuransi kesehatan untuk Covid19.
Setibanya di Indonesia, wisatawan diberikan “Visa on Arrival”, dengan biaya Rp 500.000 (sekitar 30 franc Swiss) dan memungkinkan untuk tinggal selama 30 hari di negara tersebut. Pelancong liburan dapat bergerak bebas di Indonesia dan memesan hotel pilihan mereka.
PERHATIAN: Mereka yang belum divaksinasi lengkap harus terus menyelesaikan karantina lima hari di ruang isolasi (hotel) yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia dengan biaya sendiri. Tes PCR berbayar dilakukan pada hari keempat karantina. Persyaratan karantina untuk orang tua/pengasuh pendamping berlaku untuk anak di bawah umur yang memasuki negara tersebut.
Sebelum masuk ke Indonesia, traveler harus menginstal aplikasi “Peduli Lindungi” di smartphone mereka dan mendaftar di sana. Tidak perlu mengunduh vaksinasi atau sertifikat tes dalam aplikasi. Agar aman, itu harus dibawa dalam bentuk kertas dan dalam bahasa Inggris.
Informasi terkini tentang login dapat ditemukan di administrator Situs web Kementerian Pariwisata Indonesia.
“Penggemar twitter yang bangga. Introvert. Pecandu alkohol hardcore. Spesialis makanan seumur hidup. Ahli internet.”
More Stories
Hari pertama Piala Dunia di Singapura dibatalkan karena buruknya udara
Asap mematikan menyelimuti Indonesia – DW – 28 Oktober 2015
Indonesia: Situasi penyandang disabilitas intelektual masih genting