Indonesia mungkin akan mengeluarkan peraturan tentang perdagangan elektronik (e-commerce) di media sosial minggu ini, kata presiden Indonesia.
Indonesia mungkin akan mengeluarkan peraturan pada hari Selasa tentang penggunaan media sosial untuk menjual barang di dalam negeri, kata Presiden Joko Widodo.
Tujuannya adalah untuk mengurangi ancaman terhadap pasar offline di negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara. Saham Sea saat ini naik lebih dari 14 persen dibandingkan hari Jumat di AS karena volume perdagangan yang lebih tinggi.
Para menteri di Indonesia telah berulang kali mengatakan bahwa perusahaan e-commerce yang menggunakan harga predator pada platform media sosial mengancam pasar offline di negara tersebut.
Para pejabat secara khusus mengutip platform video Tiongkok TikTok sebagai contoh perusahaan tersebut. Indonesia dapat mendorong pemisahan media sosial dan e-commerce.
Di Indonesia, TikTok Store akan menaklukkan pasar e-commerce. TikTok milik perusahaan internet swasta Tiongkok Bytedance Ltd., yang juga masuk dalam daftar pantauan di AS.
Sea Limited (NYSE: SE, ISIN: US81141R1005), yang berkantor pusat di Singapura, memiliki tiga divisi bisnis utama, salah satunya yang terbesar adalah divisi e-commerce dengan platform Shopee dan yang lainnya adalah divisi game Garena atau divisi fintech SeaMoney.
Larangan integrasi e-commerce ke dalam aplikasi streaming video TikTok akan berdampak positif bagi divisi e-commerce Sea dan pesaing lokal lainnya seperti Alibaba Group Holding (Lazada), Grab Holdings, dan GoTo Group.
More Stories
Pasar Saham Menjanjikan: Indonesia yang Diinginkan
Lalu Lintas Udara – Kemungkinan 62 orang tewas setelah kecelakaan pesawat di Indonesia – Ekonomi
Indonesia mengurangi ekspor minyak sawit dan meningkatkan tekanan harga