Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Sekilas Berita Imigrasi: UE, Indonesia, Türkiye |  MATA

Sekilas Berita Imigrasi: UE, Indonesia, Türkiye | MATA

Mulai 18 April 2024, warga negara India yang telah memperoleh dan menggunakan secara sah setidaknya dua visa Schengen dalam tiga tahun sebelumnya dapat memperoleh visa Schengen yang berlaku selama dua tahun. Visa masih memberi Anda hak untuk masuk beberapa kali ke wilayah Schengen untuk masa tinggal hingga 90 hari dalam periode 180 hari.

Ketika visa ini habis masa berlakunya, Anda dapat mengajukan permohonan visa Schengen yang berlaku hingga lima tahun. Visa ini memberi Anda hak untuk beberapa kali masuk dengan total masa tinggal hingga 90 hari dalam 180 hari. Seperti sebelumnya, masa berlaku visa multi-tahun terbatas pada masa berlaku paspor. Apabila habis masa berlakunya sebelum batas maksimal lima tahun, maka visa hanya dikeluarkan sampai habis masa berlaku paspor.

Penyederhanaan ini membuat perjalanan bisnis warga negara India ke Jerman atau negara bagian Schengen lainnya menjadi lebih mudah dan hemat biaya.

Indonesia: Visa Telekomunikasi Baru

Indonesia telah memperkenalkan visa telework. Visa tersebut memperbolehkan warga negara asing untuk bekerja pada pemberi kerja di negara lain hingga satu tahun di Indonesia. Perpanjangan satu tahun lagi dimungkinkan.

Persyaratan penerbitan visa adalah sebagai berikut:

  • Paspor masih berlaku minimal enam bulan
  • Saldo bank minimum $2.000 (ditransfer) dalam tiga bulan sebelum pengajuan
  • Pendapatan tahunan minimal $60.000 (disesuaikan).
  • Penyerahan foto terkini dan kontrak kerja

Inovasi memenuhi tren yang berkembang menuju teleworking. Namun, pemberi kerja harus selalu mempertimbangkan undang-undang ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan konsekuensi pajak dari kerja jarak jauh lintas negara.

Türkiye: Visa untuk Pengembara Digital

Visa baru untuk digital nomad tersedia bagi orang-orang dari 36 negara berbeda, terutama warga negara Jerman.

Persyaratan tambahan untuk penerbitan visa:

  • Bukti bahwa pemohon berusia antara 21 hingga 55 tahun
  • Paspor atau dokumen perjalanan lainnya yang masih berlaku setidaknya enam bulan setelah memasuki Turki
  • Bukti gelar universitas
  • Bukti aktivitas sebagai digital nomad (kontrak kerja atau kontrak layanan dengan perusahaan di luar Turki).
  • Foto biometrik
  • Bukti penghasilan minimal $3.000 per bulan atau $36.000 per tahun

Kontak person Anda untuk artikel ini: Florian Brandl, Martina Unrau