Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Tidak ada lagi bahaya – Swedia mencabut undang-undang pandemi – Politik di luar negeri

Tidak ada lagi bahaya – Swedia mencabut undang-undang pandemi – Politik di luar negeri

Swedia tidak lagi memperlakukan Covid-19 sebagai penyakit yang umumnya berbahaya atau berbahaya secara sosial.

Apa yang disebut undang-undang pandemi negara Skandinavia itu dicabut pada hari Jumat, artinya selain klasifikasi ini, ada juga persyaratan untuk pelacakan infeksi dan karantina.

Sebagian besar pembatasan korona Swedia sudah dicabut pada 9 Februari.

Pemerintah Swedia dan otoritas kesehatan Folkhälsomyndigheten membenarkan hal ini dengan dimulainya fase epidemi baru di mana sebagian besar populasi divaksinasi dan infeksi Omicron menyebabkan perkembangan penyakit yang lebih ringan.

Menurut otoritas kesehatan, fakta bahwa Covid-19 tidak lagi dianggap sebagai kekritisan sosial tidak berarti pandemi berakhir. Penyakit yang dikonfirmasi belum dilaporkan ke pihak berwenang. Setiap pasien harus tinggal di rumah.

Dalam krisis Corona, Swedia telah menempuh jalannya sendiri dengan pembatasan yang relatif sedikit terhadap warganya. Tetapi langkah-langkah tertentu juga telah diterapkan di negara Eropa utara itu untuk membatasi penyebaran virus corona.

READ  Hambatan Penutupan Deklarasi: Rusia sudah menjadi penghalang sebelum KTT G20