Berita Utama

Berita tentang Indonesia

Tidak ada lagi minyak sawit dari Indonesia

Tidak ada lagi minyak sawit dari Indonesia

Dengan moratorium ekspor minyak sawit, Indonesia sebagai produsen bahan baku nabati terbesar di dunia ingin mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga di negaranya. Presiden Joko Widodo mengumumkan Jumat malam bahwa larangan ekspor akan berlaku Kamis depan. Dia menambahkan bahwa ketika pasar stabil di dalam negeri dan minyak goreng kembali tersedia dengan harga yang wajar, dia akan mengevaluasi kembali keputusan tersebut.

Akibat kelangkaan stok, harga minyak goreng di negara Asia Tenggara itu melonjak tajam dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini memicu protes yang mengancam akan menggoyahkan pemerintahan negara kepulauan yang berpenduduk sekitar 270 juta orang itu.

Minyak sawit digunakan dalam makanan dan kosmetik

Ekonom Bhima Yudestra, direktur Pusat Ekonomi dan Hukum di Jakarta, mengkritik keputusan pada hari Sabtu dan memperingatkan protes dari negara-negara pengimpor. Tidak perlu menghentikan ekspor sepenuhnya. Sebaliknya, pemerintah harus menerapkan peraturan yang mewajibkan eksportir menjual 20% produksinya di pasar domestik. Rep. Dede Sittors dari partai berkuasa PDI-P juga memperingatkan bahwa larangan ekspor dapat membahayakan masa depan petani kecil dan perusahaan kelapa sawit menengah di negara ini.

Minyak sawit merah-coklat diperoleh dari inti sawit. Ada juga minyak inti sawit dari biji buahnya. Minyak sawit terutama digunakan di Asia untuk menggoreng dan menggoreng. Namun, itu juga ditemukan di banyak makanan, misalnya dalam margarin, cokelat, olesan kakao, es krim, makanan yang dipanggang, pizza, dan produk kenyamanan lainnya. Minyak sawit juga dicampurkan ke dalam pakan ternak, deterjen, sabun, kosmetik, lilin, dan pelumas yang memiliki kandungan minyak sawit yang tinggi. Ini juga digunakan sebagai bahan baku biofuel. Indonesia telah dikritik karena menghancurkan hutan hujannya untuk menanam kelapa sawit.

READ  Nyamuk: Perjuangan melawan demam berdarah dimulai dari nyamuk