Berita Utama

Berita tentang Indonesia

TikTok and Co.: Indonesia Melarang Pemasaran Langsung Melalui Media Sosial

TikTok and Co.: Indonesia Melarang Pemasaran Langsung Melalui Media Sosial

UU Persaingan
Tiktok and Co.: Indonesia Melarang Pemasaran Langsung Melalui Platform Media Sosial

Platform perdagangan online jaringan “TikTok Shop” pertama kali diluncurkan di Indonesia. Sebuah negara yang kini secara hukum membatasi penggunaannya (thumbnail).

© Agen Foto INA / Gambar Imago

Hentikan perdagangan melalui TikTok dan saluran media sosial lainnya di Indonesia. Menteri Perdagangan membenarkan larangan baru tersebut dengan mengatakan bahwa hal itu melanggar norma persaingan.

Indonesia telah melarang perdagangan langsung di platform media sosial yang populer di sana. Iklan masih dapat dipasang di TikTok atau Facebook, tetapi kontrak tidak boleh dibuat, Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan mengatakan pada konferensi pers di ibu kota Jakarta pada hari Rabu. “Pemerintah mana pun akan melindungi usaha kecil lokal,” tambahnya.

Kucing ini tidak hanya membutuhkan mainan anjing dan camilan anjing, tetapi segala sesuatu yang lain terlalu kecil untuknya, sehingga kotak kotoran standar tidak cukup baginya.

Perusahaan perdagangan sosial kini “dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran elektronik mereka,” demikian isi dokumen peraturan tersebut, seperti yang dirangkum oleh Guardian di Inggris.

“TikTok Shop” dengan perolehan pangsa pasar yang signifikan di Indonesia

Pasar e-commerce Indonesia didominasi oleh platform seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada, namun TikTok Shop juga telah memperoleh pangsa pasar yang signifikan sejak diluncurkan pada tahun 2021, lanjut Guardian.

Platform perdagangan online jaringan “TikTok Shop” pertama kali diluncurkan di Indonesia. Di sana sangat sukses dan menyebar ke negara-negara Asia lainnya. Sekarang negara pertama yang secara hukum membatasi penggunaannya.

Peraturan tersebut merupakan pukulan telak bagi perusahaan induk TikTok di Tiongkok, Bytance. Seorang juru bicara TikTok di Indonesia pada hari Rabu memperingatkan konsekuensi negatif bagi enam juta pengecer Indonesia yang menjual produk mereka di platform tersebut. Fungsi “Toko TikTok” belum diluncurkan di Jerman.

bukti: “Penjaga”AFP

km

READ  Piala Dunia U20: FIFA menarik Piala Dunia dari Indonesia