Berita Utama

Berita tentang Indonesia

TikTok mengakhiri bisnis ritel di Indonesia setelah larangan belanja media sosial

TikTok mengakhiri bisnis ritel di Indonesia setelah larangan belanja media sosial

TikTok telah menghentikan operasi ritel online-nya di Indonesia sesuai dengan keputusan negara tersebut untuk melarang transaksi e-commerce di platform media sosial – sebuah pukulan besar bagi pasar platform video dengan pertumbuhan tercepat tersebut.

Aplikasi berbagi video milik China itu mengatakan dalam pernyataannya bahwa mereka akan berhenti memfasilitasi penjualan e-commerce di TikTok Shop Indonesia.

Penjualan e-commerce berakhir Rabu sore.

“Prioritas kami adalah tetap mematuhi hukum dan peraturan setempat,” kata pernyataan itu.

Pada bulan September, perusahaan China ByteDance, pemilik TikTok, mengatakan ada 2 juta usaha kecil di TikTok Shop di Indonesia.

Pemerintah Indonesia mengumumkan peraturan baru, yang melarang perusahaan media sosial memfasilitasi penjualan produk di platform mereka, pada tanggal 28 September dalam upaya untuk melindungi usaha kecil dari persaingan e-commerce, dan menuduh aplikasi dan situs web populer melakukan penetapan harga predator.

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan mengatakan larangan tersebut bertujuan untuk “mencegah dominasi algoritma dan mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan komersial” dan “menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat dan bermanfaat.”

Pasar dan pedagang hanya bisa menawarkan atau mempromosikan barang dan jasa, ujarnya.

Indonesia adalah salah satu dari sedikit pasar tempat TikTok meluncurkan TikTok Shop, karena berupaya memanfaatkan basis penggunanya yang besar di negara tersebut.

TikTok Store melumpuhkan bisnis lokal

Seminggu sebelum larangan diumumkan, pasar grosir terbesar di Asia Tenggara, Tanah Abang, telah menjalani pemeriksaan.

Penjual di pasar Jakarta menderita kerugian keuntungan lebih dari 50 persen karena mereka tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dijual secara online dengan harga yang jauh lebih rendah, menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.

Penjual itu duduk bersila sambil membungkus barang dagangan dengan plastik bening untuk persiapan pengiriman ke pelanggan.

Penjual di pasar tekstil Tanah Abang Jakarta kesulitan bersaing dengan importir online.(AP: Tatan Sioflana)

Dia mengatakan TikTok terlibat dalam penetapan harga predator yang telah menyebabkan kerugian pada usaha kecil dan menengah lokal, dan bahwa peraturan baru tersebut akan “mengatur perdagangan yang adil baik online maupun offline.”